KabarBaik.co, Lamongan – Peredaran narkotika di kawasan pesisir utara Kabupaten Lamongan kembali terungkap. Satresnarkoba Polres Lamongan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Brondong.
Tersangka berinisial IDK , 27, warga Kecamatan Paciran, diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan pesisir tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Brondong.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka di pinggir jalan Lingkungan Jompong, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, pada Jumat (22/5) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas kemudian melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Hamzaid, Jumat (5/6).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat kotor total sekitar 0,43 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik warna hitam, tiga plastik bekas bungkus tisu, tas warna hitam, uang tunai Rp 600.000, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Lamongan dalam menekan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman di kawasan pesisir utara Lamongan, termasuk wilayah Paciran dan Brondong yang dikenal sebagai daerah dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Hamzaid menegaskan, Polres Lamongan akan terus memperkuat pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Peredaran narkotika merupakan musuh bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Hamzaid.(*)






