KabarBaik.co, Banyuwangi – BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk mempermudah peserta memiliki hunian layak dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, mengatakan program MLT merupakan bentuk dukungan bagi pekerja agar dapat memperoleh akses kepemilikan rumah dengan fasilitas pembiayaan berbunga lebih ringan dibandingkan skema komersial.
“Melalui program MLT, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh fasilitas pembiayaan rumah dengan bunga lebih ringan dibandingkan bunga komersial serta tenor pinjaman yang panjang,” ujarnya.
Ocky menjelaskan, terdapat empat manfaat layanan tambahan yang dapat dimanfaatkan peserta, yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
Untuk fasilitas KPR, peserta dapat memperoleh pembiayaan maksimal Rp 500 juta dengan suku bunga BI Repo Rate ditambah mulai 3 persen hingga maksimal 3,5 persen, serta tenor pinjaman hingga 30 tahun. Program ini diperuntukkan bagi pekerja yang belum memiliki rumah.
Sementara itu, peserta yang ingin memperbaiki hunian dapat memanfaatkan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon maksimal Rp 200 juta dan tenor hingga 15 tahun. Sedangkan fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) memberikan pembiayaan hingga Rp 150 juta dengan jangka waktu maksimal 15 tahun.
Selain pekerja, program MLT juga memberikan akses pembiayaan bagi pengembang melalui fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi. Pengembang dapat memperoleh pinjaman hingga 80 persen dari nilai konstruksi di luar harga tanah dengan tenor maksimal lima tahun.
Ocky menyebut, peserta yang ingin memanfaatkan program tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah menjadi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) minimal satu tahun, perusahaan tertib administrasi dan iuran, membeli rumah pertama, serta memenuhi ketentuan perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Program ini diharapkan dapat membantu pekerja memiliki rumah yang layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Ocky. (*)







