KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024. Hasilnya, terdapat potensi penambahan tempat pemungutan suara (TPS) di 12 Kecamatan.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kordiv. Hukum dan Pengawasan KPU Jember, Zeni Musafa, Jumat (26/7).
Pria yang akrab disapa Zen itu mengatakan, sebelumnya KPU Jember telah menetapkan total 3.990 TPS yang tersebar di 248 desa dan kelurahan se-Kabupaten Jember.
“Tapi dari hasil Coklit yang sudah selesai Rabu kemarin, terdapat potensi penambahan jumlah TPS di 12 Kecamatan,” kata zen saat dikonfirmasi di kantor KPU Jember.
Untuk prosesnya, lanjut Zen, saat ini masih dalam proses rekap dan pemetaan melalui panitia pemungutan suara di masing-masing Kecamatan.
“Saat ini proses sedang berjalan setelah itu baru bisa diketahui lokasinya titik mana saja yang akan ada penambahan,” terangnya.
Pihaknya menyampaikan, dari apa yang disampaikan itu merupakan hasil pertimbanhan letak serta kondisi geografis setempat.
“Nantinya satu TPS akan mengakomodir maksimal 600 pemilih. Dengan harapan masyarakat tidak kesulitan menjangkau lokasi dan menyalurkan hak pilihnya,” tambahnya.
Diketahui, sebanyak 1 juta 971 ribu 809 data pemilih sudah dihimpun oleh KPU Jember melalui Pantarlih, dalam tahapan Coklit yang berlangsung salam satu bulan terkahir.(*)