Razia Pesisir Gresik Kota, Satpol PP Amankan Puluhan Botol Miras

oleh -320 Dilihat
f99a3072 02d4 4e43 a7f0 44e0441de1b2
Petugas Satpol PP Gresik saat merazia warung di Jalan RE Martadinata.

kabarbaik.co – Satpol PP Gresik menggelar razia minuman keras (miras), Sabtu malam (17/2/2024).

Razia ini menyasar sejumlah warung di pesisir Gresik Kota. Tepatnya di sepanjang Jalan RE Martadinata yang berlokasi tidak jauh dari Pelabuhan Gresik.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP Gresik mendatangi sejumlah warung yang diindikasikan berjualan miras.

Hasilnya benar saja, petugas mendapati puluhan miras berbagai merek yang dijajakan di salah satu warung.

“Temuan di lapangan, kami mengamankan puluhan botol miras berbagai merek. Rinciannya, 17 botol bir hitam, 21 botol bir bintang, 11 botol anggur merah dan 2 botol arak,” kata Kepala Satpol PP Gresik, Agustin H Sinaga, Minggu (18/2/2024).

Puluhan botol miras itu dibawa ke Mako Satpol PP. Sementara pemilik warung didata dan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Operasi serupa akan terus kami gencarkan dalam rangka penegakan perda larangan miras,” tegas Agustin H Sinaga.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.