KabarBaik.co – Dugaan kasus korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri masih terus bergulir.
Meski belum ditahan, 3 tiga tersangka itu meliputi Ketua KONI Kota Kediri 2022-2023 berinisial K, bendahara berinisial D, dan wakil bendahara berinisial A.
Namun salah satu tersangka yang merupakan bendahara diisukan mengalami gangguan jiwa.
Boma Wira Gumilar, Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri saat dikonfirmasi mengenai salah satu tersangka yang dinyatakan kurang sehat apakah bisa lepas dari jeratan hukum, ia mengaku akan tetap melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Oleh karenanya, Boma bakal mengkonfirmasi baik itu dari pihak rumah sakit maupun dari dokter yang memeriksanya hingga terbitnya surat keterangan resmi.
“Kalau kita berharapnya semua itu ya dapat berjalan dengan lancar, karena kita tidak menginginkan suatu perkara itu mandek,” katanya Selasa (25/2).
Di sisi lain, Supriyo selaku Dewan Pengawas LSM Saroja mengatakan sosok tersebut merupakan sebuah kunci yang bakal membuka terang kasus tersebut. Ia menduga selama ini aliran dana juga mengalir hingga ke Organisasi perangkat daerah (OPD).
Menanggapi hal tersebut, ia menuding bahwa patut diduga hal tersebut merupakan sebuah modus yang pernah terjadi di tempat lain yang diduga untuk merekayasa tersangka ini. (*)








