KabarBaik.co, Surabaya – Teka-teki mengenai jadwal pelantikan definitif Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terjawab. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya resmi menetapkan jadwal pengucapan sumpah dan janji pimpinan dewan pada Rabu (6/5) mendatang.
Keputusan ini diambil menyusul diterimanya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur oleh pihak legislatif pada Senin (4/5) pagi.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiar Rifai, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung bergerak melakukan koordinasi sesaat setelah SK tersebut mendapatkan penomoran resmi. Hanya berselang kurang dari tiga jam sejak SK diterima, Banmus langsung menggelar rapat untuk menentukan jadwal paripurna.
“Tadi pagi baru mendapat penomoran terkait SK tersebut dan kita langsung gerak cepat. Tidak sampai 3 jam, kita langsung mengagendakan Banmus. Alhamdulillah teman-teman sudah sepakat insyaallah tanggal 6 akan kita lakukan pelantikan,” ujar Bahtiar Rifai saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Senin (4/5).
Sesuai rencana, agenda pelantikan akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Bahtiar menambahkan bahwa Rapat Paripurna lusa tidak hanya berfokus pada pelantikan ketua definitif, tetapi juga mencakup penataan organisasi internal dewan. Terdapat dua agenda utama yang akan dibahas, yaitu, Pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Surabaya yang baru.
Penyampaian Keputusan DPRD terkait penempatan Anas Karno dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Mengenai posisi baru Anas Karno di komisi, Bahtiar Rifai masih enggan memberikan rincian lebih lanjut. Ia menyebutkan bahwa keputusan final akan dibacakan dalam paripurna sesuai dengan usulan dari Fraksi PDI Perjuangan-PAN.
“Yang jelas surat dari DPC PDIP sudah masuk ke DPRD, tinggal nanti pimpinan Fraksi PDI Perjuangan-PAN memberikan surat pengantar terkait hal itu. Terkait tempatnya di mana, nanti bisa dikonfirmasi langsung ke fraksi,” pungkas politisi Gerindra tersebut.(*)







