KabarBaik.co – Anak berumur lima tahun di Jember menjadi korban kekerasan seksual. Parahnya, pelaku dugaan pelecahan itu adalah seorang mahasiswa berinisial IO, warga Kecamatan Tempurejo, Jember yang merupakan sepupu korban.
Orang tua korban, AA mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ia laporkan ke Polres Jember pada Januari 2024 lalu.
Ia menceritakan, dugaan pencabulan tersebut terungkap saat korban mengeluh sakit ketika buang air kecil.
“Dari situ saya khawatir dan membawa anak saya ke Puskesmas,” ujarnya, Rabu (4/9).
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, lanjut AA, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter ahli ternyata terdapat luka robek pada alat kelamin korban.
“Saya dan keluarga membujuk agar mau menceritakan hal yang dialaminya. Saat itu terungkap bahwa telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh IO,” jelasnya.
AA mengungkap, kejadian itu dialami anaknya sebanyak tiga kali. Terduga pelaku melancarkan aksinya saat korban berada di rumah neneknya.
“Kami selaku keluraga korban menyampaikan kejadian yang dialami korban kepada orang tua terduga pelaku,” ungkapnya.
Meskipun sempat ada upaya pembicaraan secara kekeluargaan, namun dari pihak orang tua terduga pelaku tidak ada itikad baik.
Oleh Karena itu, AA melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember pada Januari 2024.
Pascamelayangkan laporan, saksi korban termasuk keluarganya sempat menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.
“Tapi, hingga hari ini terduga pelaku belum ditangkap. Bahkan masih bisa berkeliaran, masih aktif kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Jember,” kata AA.
Merasa tidak ada tindakan, keluarga korban akhirnya meminta bantuan ke UPTD PPA Jember dan kemudian memilih speak up melalui media.
“Sejak membuat laporan polisi pada bulan Januari 2024 sampai saat ini belum ada perkembangan. Terduga pelaku yang masih keponakan saya masih bebas berkeliaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan bahwa anggapan mangkraknya kasus dugaan pencabulan yang dialami korban tidak benar. Ia mengungkapkan untuk proses penyelidikan masih tetap berjalan.
“Bukan tidak ditanggapi, tapi memang ada beberapa faktor kendala. Salah satunya saksi-saksi yang kita periksa. Prosesnya masih berjalan sampai saat ini, dalam waktu dekat akan ada keputusan hasil pemeriksaan,” kata Abid. (*)