KabarBaik.co, Pasuruan – Pembangunan rumah dinas (Rumdin) pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan sebanyak 4 unit yang telah dianggarkan pada 2025 lalu dipastikan gagal terealisasi.
Rumdin tersebut akan digunakan untuk Ketua DPRD, dan 3 wakil ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dengan anggaran mencapai Rp 10 milyar.
Batalnya realisasi pembangunan Rumdin pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat saat ditemui di ruang kerja.
Dirinya menyampaikan pada tahun ini realisasi pembangunan Rumdin pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dipastikan gagal, dimana anggaran yang telah dimasukkan terkena efisiensi anggaran yang ada
“Karena ada efisiensi anggaran Rumdin pimpinan batal dibangun tahun ini,” kata Samsul Hidayat, Senin (22/6).
Meskipun batal terealisasi pembangunan Rumdin, dirinya tetap mendukung program Pemerintah Daerah dalam pembangunan yang ada dan lebih utama untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kita tetap mendukung program Pemkab yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur daerah yang langsung dirasakan masyarakat luas,” jelasnya.
Berharap ditahun selanjutnya pembangunan Rumdin bisa terealisasikan, dimana Rumdin sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Semoga tahun depan bisa terealisasikan Rumdin pimpinan DPRD, untuk menunjang kinerjanya masing-masing,” tutupnya.








