KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memperkuat komitmennya dalam memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan porsi utama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE. Kebijakan ini bukan sekadar aturan, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, dalam acara grand launching ekspor perdana PT Xinyi Glass Indonesia, Selasa (18/3), menegaskan bahwa industri di KEK JIIPE harus mengacu pada Peraturan Bupati Gresik Nomor 71 Tahun 2024. Aturan ini mengharuskan perusahaan mempekerjakan minimal 60 persen tenaga kerja lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Gresik mendapatkan manfaat maksimal dari perkembangan industri di daerahnya sendiri. Karena itu, kami akan terus berupaya agar tenaga kerja lokal menjadi prioritas utama di KEK JIIPE,” ujar Alif.
Langkah konkret juga disiapkan untuk memastikan tenaga kerja lokal siap bersaing di industri. Pemkab Gresik akan memfasilitasi pelatihan dan sertifikasi bagi calon pekerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Dengan demikian, perusahaan di KEK JIIPE tidak hanya mendapatkan tenaga kerja yang memenuhi standar, tetapi juga dapat berkontribusi dalam penguatan ekonomi daerah.
Komitmen ini mendapat respons positif dari pihak industri. Direktur PT Xinyi Glass Indonesia, Fredy Fong, mengungkapkan bahwa dari total 673 karyawan yang sudah direkrut, 500 merupakan tenaga kerja lokal, dengan 283 orang di antaranya berasal dari Gresik.
“Kami memahami pentingnya keberpihakan pada tenaga kerja lokal dan akan terus meningkatkan jumlah pekerja dari Gresik. Tahun ini, kami menargetkan untuk merekrut setidaknya 300 tenaga kerja baru dengan prioritas bagi warga Gresik,” katanya.
Selain menjadi pusat industri, KEK JIIPE juga menjadi gerbang ekspor bagi produk manufaktur unggulan. Dalam acara yang sama, PT Xinyi Glass Indonesia meresmikan ekspor perdananya ke Arab Saudi dengan total 76 kontainer produk Clear Float Glass. Langkah ini menandai babak baru bagi industri kaca di Gresik untuk bersaing di pasar global.
Kepala Administrator KEK Gresik, Ibnu Sina, menyebutkan bahwa sejak kawasan ini ditetapkan sebagai KEK pada 2021, total investasi yang masuk telah mencapai Rp98 triliun dan menciptakan sekitar 39.000 lapangan pekerjaan. Dengan semakin berkembangnya industri di kawasan ini, peluang kerja bagi masyarakat Gresik diharapkan semakin luas.
Pemkab Gresik berkomitmen untuk terus bersinergi dengan dunia industri guna memastikan bahwa tenaga kerja lokal tidak hanya menjadi bagian dari pertumbuhan KEK JIIPE, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam ekosistem industri yang berkembang pesat.(*)








