WN India Tahanan Imigrasi Juanda yang Tewas Bunuh Diri Ternyata Overstay 248 Hari

oleh -125 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 15 at 3.51.59 PM
Press conference Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Surabaya (Achmad Adi Nurcahya)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Seorang WN India yang merupakan tahanan Imigrasi Klas I Khusus TPI Surabaya ditemukan tewas bunuh diri di ruang detensi. WN India tersebut sebelumnya ditahan karena overstay.

WN India berinisial SN tersebut diketahui tengah menjalani proses hukum administrasi keimigrasian akibat pelanggaran izin tinggal.

“Yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto kepada wartawan saat pres conference, Jumat (15/5).

Berdasarkan data sistem keimigrasian, kata Agus, SN tercatat telah overstay selama 248 hari saat berada di Sidoarjo. Ia sebelumnya diamankan dan ditempatkan di ruang detensi sambil menunggu proses deportasi.

Namun saat menunggu proses deportasi tersebut, SN ditemukan tewas gantung diri pada Kamis (14/5) pagi. Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa SN diduga mengalami tekanan psikologis akibat persoalan keluarga dan ekonomi.

SN diketahui menikah dengan warga Sidoarjo sejak 2017 dan memiliki seorang anak. Namun belakangan, rumah tangga SN disebut tengah bermasalah dan sempat dilaporkan ke pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sidoarjo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko Sesaria Putra Suma mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan medis terhadap korban.

“Saat petugas membuka pintu tahanan, korban SN sudah dalam keadaan tergantung di balik pintu,” jelas Siko.

Korban ditemukan tergantung menggunakan kabel rol berwarna putih yang diikat pada ventilasi ruang tahanan. Dari hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Porong, penyebab kematian dinyatakan akibat mati lemas karena saluran pernapasan tersumbat akibat tekanan pada leher.

“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban, baik luka terbuka maupun luka tertutup,” tambahnya.

Saat ini pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Polresta Sidoarjo masih terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal India serta Konsulat Kehormatan India di Surabaya guna penyampaian informasi kepada pihak keluarga dan penanganan jenazah sesuai prosedur konsuler. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.