KabarBaik.co, Sidoarjo – Kebijakan baru yang diterbitkan Bupati Sidoarjo Subandi terkait kewajiban penggunaan batik khas Sidoarjo dan udeng bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diyakini menjadi angin segar bagi para perajin batik lokal. Surat Edaran (SE) Nomor 000.8/7922/438.1.3.1/2026 tidak hanya mengatur pakaian dinas, tetapi juga membuka peluang meningkatnya permintaan produk batik khas Sidoarjo.
Surat edaran yang ditetapkan pada 29 Juni 2026 itu berlaku bagi seluruh perangkat daerah, UPTD, pemerintah desa dan kelurahan, satuan pendidikan, hingga BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN.
Melalui aturan tersebut, setiap Kamis seluruh ASN diwajibkan mengenakan batik khas Sidoarjo. Sementara pada Jumat dan Hari Batik Nasional, pegawai menggunakan batik, tenun, atau lurik. Khusus instansi yang menerapkan enam hari kerja, penggunaan batik khas Sidoarjo juga diberlakukan setiap Sabtu.
Tak hanya itu, ASN pria juga diwajibkan mengenakan udeng Pacul Gowang bermotif batik khas Sidoarjo saat apel pagi, penerimaan tamu, maupun kegiatan kedinasan yang bersifat seremonial. Pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo dan hari besar kebudayaan, pakaian khas daerah bermotif batik Sidoarjo juga wajib digunakan sesuai ketentuan.
Bupati Subandi mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha batik lokal. Menurutnya, penggunaan batik khas Sidoarjo secara rutin akan memperluas pasar sekaligus memperkuat identitas budaya daerah.
“Kita terus membuka akses pasar yang lebih luas, menaikkan nilai jual produk lokal, serta membuktikan bahwa kualitas kain dan kerajinan Sidoarjo mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional,” ujar Subandi, Sabtu (4/7).
Selain mendorong pelestarian budaya, Pemkab Sidoarjo juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada para perajin batik melalui promosi, kemudahan perizinan, hingga akses permodalan agar industri batik daerah mampu berkembang dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Subandi juga mengajak masyarakat untuk semakin mencintai dan menggunakan produk UMKM lokal. Menurutnya, setiap pembelian batik khas Sidoarjo tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
“Utamakan produk UMKM Sidoarjo. Dengan membeli produk UMKM lokal, kita sedang membantu memutar roda ekonomi ribuan keluarga pekerja di Sidoarjo dan menjaga kemandirian ekonomi Sidoarjo,” tegasnya.(*)






