KabarBaik.co, Surabaya – Kasus pelecehan seksual lewat grup percakapan atau objektifikasi seksual terjadi di lingkungan Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Ada enam pelaku dalam kasus asusila tersebut.
Ketua Satgas PPK Unesa Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba mengatakan jumlah terduga pelaku awalnya hanya teridentifikasi tiga orang berdasarkan bukti awal. Setelah pemulihan riwayat percakapan dan pengembangan kasus, jumlah tersebut bertambah menjadi enam orang yang dinilai terlibat aktif dalam grup tersebut.
“Awalnya bukti mengarah ke tiga orang. Setelah dikembangkan, ternyata ada enam orang yang semuanya terlibat di dalam grup itu,” ujar Iman, Minggu (19/7).
Iman menambahkan keenam terlapor atau pelaku akan menjalani asesmen psikologis, dan orang tua mereka dijadwalkan akan dipanggil pada pekan depan. Iman menegaskan rekomendasi sanksi yang akan disampaikan nanti cenderung berat.
“Terlapor akan segera dinilai psikologinya, orang tua akan dipanggil, lalu kami sampaikan rekomendasi sanksi kepada pimpinan. Sanksinya mengarah ke yang berat,” tegas Iman.
Seluruh proses penanganan ini, kata Iman, dilakukan secara ketat sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Mulai dari penerimaan laporan, telaah kasus, pemeriksaan kedua belah pihak, hingga penyusunan keputusan akhir.
“Penanganan kasus ini masih berjalan sesuai jalur, bahkan progresnya lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan. Minggu depan kami targetkan sudah selesai menyusun simpulan dan rekomendasi sanksi,” tandas Iman.
Dunia pendidikan diguncang kasus dugaan objektifikasi seksual atau pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Pelecehan itu terjadi di dalam sebuah grup percakapan .
Berdasarkan hasil pendalaman Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unesa, jumlah korban terkonfirmasi mencapai lebih dari 20 orang, yang meliputi mahasiswa hingga dosen. (*)






