Kasus Pelecehan Seksual via Grup Percakapan Terungkap di Unesa, Puluhan Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban

oleh -60 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 18 at 9.17.48 PM
Ilustrasi

KabarBaik.co, Surabaya – Dunia pendidikan diguncang kasus dugaan objektifikasi seksual atau pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Pelecehan itu terjadi di dalam sebuah grup percakapan .

Berdasarkan hasil pendalaman Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unesa, jumlah korban terkonfirmasi mencapai lebih dari 20 orang, yang meliputi mahasiswa hingga dosen.

Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini pada pekan lalu dan segera menindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.

“Intinya kasus ini serupa dengan yang terjadi di Universitas Indonesia. Mereka mengobjektifikasi teman-temannya, bahkan termasuk dosen yang ada di dalam grup percakapan tersebut,” ujar Iman, Sabtu (18/7).

Proses penanganan dimulai dari pemeriksaan pelapor awal, kemudian tim terus mengembangkan penyelidikan dengan memanggil pihak lain yang menjadi korban serta mengumpulkan berbagai alat bukti. Seiring berjalannya penyelidikan, jumlah korban terus bertambah.

“Semua korban sudah kami panggil, kurang lebih ada 20-an orang. Belakangan masih muncul beberapa tambahan korban baru,” jelasnya.

Hal yang sama juga terjadi pada jumlah terduga pelaku. Jika semula hanya teridentifikasi tiga orang berdasarkan bukti awal, setelah pemulihan riwayat percakapan dan pengembangan kasus, jumlah tersebut bertambah menjadi enam orang yang dinilai terlibat aktif dalam grup tersebut.

“Awalnya bukti mengarah ke tiga orang. Setelah dikembangkan, ternyata ada enam orang yang semuanya terlibat di dalam grup itu,” tambahnya.

Pihak kampus telah memberikan pendampingan psikologis kepada seluruh korban guna memulihkan dampak psikologis yang dialami. Sementara itu, keenam terlapor akan menjalani asesmen psikologis, dan orang tua mereka dijadwalkan akan dipanggil pada pekan depan. Iman menegaskan rekomendasi sanksi yang akan disampaikan nanti cenderung berat.

“Korban sudah mendapatkan konseling. Terlapor akan segera dinilai psikologinya, orang tua akan dipanggil, lalu kami sampaikan rekomendasi sanksi kepada pimpinan. Sanksinya mengarah ke yang berat,” tegasnya.

Seluruh proses penanganan ini dilakukan secara ketat sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Mulai dari penerimaan laporan, telaah kasus, pemeriksaan kedua belah pihak, hingga penyusunan keputusan akhir.

“Penanganan kasus ini masih berjalan sesuai jalur, bahkan progresnya lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan. Minggu depan kami targetkan sudah selesai menyusun simpulan dan rekomendasi sanksi,” tandas Iman. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.