KabarBaik.co – Setiap tanggal 7 Juli, Indonesia memperingati Hari Pustakawan Nasional sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi para pustakawan dalam membangun budaya literasi, memperluas akses informasi, serta meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingat bahwa pustakawan tidak hanya bertugas menjaga koleksi buku, tetapi juga berperan sebagai pengelola pengetahuan dan pendamping masyarakat dalam menghadapi derasnya arus informasi digital.
Penetapan tanggal 7 Juli memiliki nilai historis yang kuat. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan berdirinya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) pada 7 Juli 1973. Organisasi profesi tersebut lahir melalui Kongres Pustakawan Indonesia yang berlangsung di Ciawi, Bogor, pada 5–7 Juli 1973. Sejak saat itu, tanggal 7 Juli menjadi simbol persatuan profesi pustakawan di Indonesia.
Pada tahun 1990, Kepala Perpustakaan Nasional saat itu, Mastini Hardjoprakoso, menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan secara institusional. Selanjutnya, pemerintah memperkuat status peringatan tersebut melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 yang ditandatangani pada 25 Juni 2025, sehingga Hari Pustakawan Indonesia resmi menjadi hari peringatan nasional sebagai bentuk pengakuan negara terhadap profesi pustakawan.
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, peran pustakawan terus mengalami transformasi. Mereka tidak lagi sekadar mengelola koleksi buku di perpustakaan, tetapi juga menjadi kurator informasi, pendidik literasi digital, fasilitator pembelajaran, hingga pendamping masyarakat dalam membedakan informasi yang valid dan hoaks. Karena itu, keberadaan pustakawan dinilai semakin penting dalam menciptakan masyarakat yang cerdas, kritis, dan melek informasi.
Peringatan Hari Pustakawan Nasional juga menjadi pengingat bahwa perpustakaan merupakan pusat pembelajaran sepanjang hayat. Melalui inovasi layanan berbasis digital, pengembangan perpustakaan inklusif, serta peningkatan kompetensi pustakawan, diharapkan budaya membaca dan literasi masyarakat Indonesia terus tumbuh sehingga mampu mendukung kemajuan pendidikan dan pembangunan bangsa di masa depan. (*)






