KabarBaik.co – Delapan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Jombang resmi menerima kucuran dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2025. Total dana yang disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mencapai lebih dari Rp 4,5 miliar.
Penyaluran dana dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jombang, dan seluruh proses pencairan telah rampung sejak Juli 2025 lalu.
“Sudah kami salurkan seluruhnya kepada delapan partai yang duduk di DPRD Jombang. Besarannya disesuaikan dengan jumlah suara sah hasil Pemilu 2024,” ujar Kepala Bakesbangpol Jombang Budi Winarno, Rabu (8/10).
Budi menjelaskan, perhitungan dana Banpol didasarkan pada jumlah suara sah dengan nilai Rp 6.000 per suara. Dari delapan partai penerima, PKB menjadi penerima terbesar dengan total dana mencapai Rp 1,08 miliar, sebanding dengan perolehan 180.608 suara pada Pemilu 2024.
Berikut rincian penerima Banpol 2025 di Jombang
- PKB: Rp 1.083.648.000 (180.608 suara)
- PDI Perjuangan: Rp 899.964.000 (149.994 suara)
- Gerindra: Rp 807.120.000 (134.520 suara)
- PPP: Rp 466.500.000 (77.750 suara)
- Golkar: Rp 431.430.000 (71.905 suara)
- Demokrat: Rp 357.606.000 (59.601 suara)
- PKS: Rp 282.960.000 (47.160 suara)
- NasDem: Rp 189.732.000 (31.622 suara)
Budi menegaskan bahwa penggunaan Banpol sudah diatur secara ketat. Setiap parpol wajib mengalokasikan 60 persen untuk pendidikan politik masyarakat, dan sisanya 40 persen digunakan untuk operasional serta kesekretariatan partai.
“Penggunaan dana ini harus sesuai aturan, tidak boleh melenceng. Nantinya setiap partai wajib membuat laporan pertanggungjawaban di akhir tahun,” tegasnya.
Meski pencairan dilakukan pada pertengahan tahun, Pemkab Jombang tetap memperbolehkan kegiatan partai yang sudah berjalan sebelumnya dimasukkan dalam laporan pertanggungjawaban.
Pemerintah berharap penyaluran Banpol tak hanya sebagai dukungan finansial, tapi juga menjadi pendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan partai.
“Banpol ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan partai sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan politik di masyarakat,” tutup Budi. (*)






