KabarBaik.co – Ahli waris almarhum Bambang Sutrisno, seorang marbot Masjid di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan bantuan ini menjadi bukti kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberi jaminan sosial kepada masyarakat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum sekaligus memastikan seluruh haknya telah diterima.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Bambang Sutrisno. Semoga apa yang kita serahkan dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum,” ujar Ocky.
Ia juga mengapresiasi langkah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Banyuwangi yang telah mendaftarkan para marbot masjid sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Ocky, setiap pekerja, apapun profesinya, berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Apresiasi kami sampaikan kepada BAZNAS Banyuwangi atas komitmennya melindungi para marbot masjid melalui program ini,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendistribusian BAZNAS Banyuwangi, H. Herman Suyitno, menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas layanan manfaat yang diberikan kepada ahli waris almarhum. “Alhamdulillah, melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, peran BAZNAS Banyuwangi dalam mendukung kesejahteraan para marbot dapat terwujud,” ujar Herman.
Santunan JKM sebesar Rp42 juta ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga almarhum Bambang Sutrisno. Langkah ini juga menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja di berbagai sektor, termasuk para marbot yang kerap menjadi tulang punggung kegiatan keagamaan di masyarakat.(*)