KabarBaik.co – Keluhan terkait antrean panjang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bojonegoro mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Untuk memastikan ketersediaan solar tetap terjaga, Pemkab segera melakukan koordinasi dengan pihak SPBU dan PT Patra Niaga selaku penyalur resmi BBM Pertamina.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Bojonegoro, Retno Wulandari, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan ketersediaan BBM di lapangan melalui komunikasi intensif dengan sejumlah SPBU.
“Selama ini SPBU memperoleh kuota pengiriman yang telah ditetapkan oleh Pertamina. Ketika SPBU mengajukan penambahan kuota, sebelumnya masih dapat dipenuhi karena secara nasional stok BBM dinilai cukup,” jelas Retno, Senin (10/11).
Namun, sejak 21 Oktober 2025 terjadi perubahan mekanisme pengiriman. Pertamina kini hanya mengirim sesuai kuota plotting dan tidak lagi memberikan tambahan kuota seperti sebelumnya.
Retno menjelaskan, untuk jenis Pertamina Dex tidak diberlakukan sistem kuota seperti pada Biosolar B40. Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima Pemkab dari pihak terkait, stok Pertamina Dex di Terminal BBM Tuban sedang kosong sehingga berdampak pada distribusi ke SPBU di Bojonegoro.
“Pemkab Bojonegoro sudah berkoordinasi dengan PT Patra Niaga untuk mencari solusi terbaik atas situasi ini,” ungkap Retno.
Di sisi lain, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, memastikan bahwa penyaluran BBM tetap berjalan normal. Menurutnya, antrean yang terjadi di beberapa lokasi dipicu oleh keterlambatan pengiriman.
“Jika ada SPBU yang kosong, statusnya sedang dalam pengiriman. Kami memantau stok produk di masing-masing SPBU secara digital,” ujar Ahad.
Ia menjelaskan, penyaluran BBM ke setiap SPBU dilakukan sesuai kuota yang telah ditetapkan. Hingga triwulan ketiga tahun 2025, penyaluran Biosolar di Kabupaten Bojonegoro mencapai 46 ribu kiloliter atau 79 persen dari kuota tahunan, sedangkan di Kabupaten Tuban mencapai 72 ribu kiloliter atau 74 persen dari kuota. (*)






