KabarBaik.co – Suasana di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (29/8), berubah mencekam. Aksi solidaritas bertajuk Darurat Kekerasan Aparat yang digelar ribuan orang gabungan masyarakat sipil dan pengemudi ojek online berakhir ricuh.
Massa yang mengenakan pakaian bebas dan jaket ojek online awalnya berorasi dengan lantang. Mereka memprotes keras tindakan aparat yang dinilai brutal, menyusul tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
“Polisi pembunuh, polisi pembunuh, polisi pembunuh,” teriak massa sambil mengepalkan tangan ke arah aparat yang berjaga.
Seorang orator dari atas mobil komando menegaskan aksi ini murni digerakkan oleh rasa persaudaraan sesama rakyat. “Kami kesini karena solidaritas,” serunya lewat pengeras suara.
Namun suasana mulai panas ketika sebagian massa merangsek ke gerbang sisi barat Grahadi. Beberapa orang yang belum terkonfirmasi sebagai peserta aksi tiba-tiba melempari batu ke arah polisi. Pagar kawat berduri pun ditarik mundur paksa.
Di titik lain, massa terlihat membakar ban dan barang-barang bekas di jalan. Asap hitam pekat mengepul, membuat situasi semakin sulit dikendalikan. Hingga berita ini ditulis, kondisi di lokasi masih tegang.
Untuk memecah konsentrasi massa, polisi menyemprotkan air dari water canon.
Kepala Biro Kampanye Hak Asasi Manusia (KanHAM) Kontras Surabaya, Zaldi Maulana, menegaskan bahwa aksi ini membawa sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghentikan penggunaan kekerasan berlebihan dalam penanganan demo.
“Memecat dan memberikan hukuman sesuai mekanisme hukum pidana seluruh personel kepolisian yang telah terbukti melakukan tindak kekerasan sehingga menyebabkan gugurnya Affan Kurniawan,” tegas Zaldi.
Ia juga menambahkan agar negara memberikan restitusi dan pemulihan kepada seluruh korban kekerasan polisi pada demonstrasi 25–28 Agustus 2025, serta membebaskan massa aksi yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
“Dan terapkan prinsip dan standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” pungkasnya. (*)