KabarBaik.co, Blitar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan makanan maupun minuman diduga mengandung bahan berbahaya selama Bazar Blitar Djadoel 2026 di Alun-Alun Kota Blitar. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari pengawasan keamanan pangan di tengah ramainya transaksi kuliner selama kegiatan berlangsung.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Blitar Endang Purwono mengatakan, hingga kini hasil pemantauan belum menemukan produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Meski demikian, masyarakat diminta tetap waspada dan ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan jajanan yang mencurigakan.
“Hindari jajanan dengan warna yang terlalu mencolok. Begitu juga produk pangan yang menggunakan nitrogen cair karena berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Silakan laporkan bila masyarakat menemui pedagang yang menjual produk seperti itu,” ujarnya, Minggu (12/7).
Menurut Endang, pengawasan keamanan pangan tidak hanya dilakukan oleh petugas, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Sebab, banyaknya pedagang yang berjualan selama Blitar Djadoel membuat pengawasan harus dilakukan bersama agar makanan yang beredar tetap aman dikonsumsi.
Selain mengawasi kandungan pangan, Dinkes juga mengimbau pengunjung lebih selektif memilih makanan yang disajikan. Makanan yang dibiarkan terbuka dinilai lebih rentan terpapar debu karena aktivitas pengunjung dan kondisi cuaca kemarau.
“Pilihlah makanan yang tertutup atau dikemas dengan baik sehingga lebih terjaga kebersihannya. Kami juga mengajak masyarakat lebih teliti memilih jajanan yang aman dikonsumsi,” katanya.
Di sisi lain, Dinkes terus memberikan edukasi kepada pedagang agar hanya menjual makanan yang higienis dan tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga keamanan pangan selama penyelenggaraan Blitar Djadoel.
“Harapan kami masyarakat bisa menikmati kuliner di Blitar Djadoel dengan aman, sehat, dan nyaman tanpa khawatir terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi,” pungkasnya. (*)






