Diwarnai Polemik Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Banyuwangi Molor

Reporter: Muhammad Ikwan
oleh -370 Dilihat

KabarBaik.co – Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Banyuwangi molor dari jadwal yang ditentukan. Sesuai jadwal KPU Banyuwangi rapat pleno tingkat Kabupaten berlangsung mulai 28 Februari – 2 Maret 2024.

Namun ternyata dalam pelaksanannya rekap belum selesai hingga batas waktu yang ditentukan. Oleh karenanya hingga Minggu (3/3/2024) proses rekapitulasi masih terus berjalan.

Penyebab molornya rapat pleno beragam mulai dinamika saksi hingga data rekap kecamatan yang tidak sinkron.

Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Mardiyanto mengatakan dinamika terjadi sejak hari pertama pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi.

Dimana saksi-saksi menginginkan rekapitulasi selesai sampai pukul 01.00 WIB atau pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca juga:  Pria di Banyuwangi Ditemukan Gantung Diri, Sempat Mengeluh Meriang

Padahal KPU Banyuwangi mengagendakan rekapitulasi dilakukan secara non stop 24 jam.

Pertimbangannya karena KPU memberi kuota saksi dua orang. Sehingga saksi bisa bekerja secara bergantian.

“Nanti kalau sudah lelah, capek, ngantuk, diganti dengan saksi yang lain,” kata Dian.

Selain saksi, shifting juga diterapkan diinternal KPU. Komisioner bisa bergantian memimpin rapat.

Akan tetapi opsi-opsi yang ada itu, tidak diamini oleh para saksi yang tetep keukeh meminta rapat selesai maksimal pukul 02.00 WIB.

Selain persoalan waktu, molornya rekapitulasi ini juga dipicu adanya adu data antara saksi, Panwas Kecamatan dan PPK. Data dari masing-masing mereka tidak sinkron.

Baca juga:  Pastikan Keamanan Selama Bulan Ramadan, Polresta Banyuwangi Rutin Tilik Sambang Lapas

“Jadi ada perbedaan data yang tipis secara administrasi yang mengakibatkan harus disanding ulang. Itu butuh waktu. Molor beberapa jam, sampai hari,” tegasnya.

Karena molor, ruang ruang rapat pleno yang sebelumnya berlangsung di Ballroom el Hotel Royal Banyuwangi terpaksa harus bergeser. Ruangan itu terlanjur dibooking orang.

Alhasil rapat pleno berpindah ke ruang pertemuan Sritanjung 6 di el Hotel Royal. Konsekuensi dari molornya proses rekapitulasi ini juga menimbulkan anggaran untuk sewa tempat membengkak.

Kendati demikian, Dian optimis bakal selesai hari ini. Sebab, rekapitulasi kali ini hanya menyisakan Kecamatan Kabat. Itu pun sudah pada tahap perhitungan perolehan suara DPRD Kabupaten. Saat ini masih dilakukan penyesuaian data dengan Panwascam.

Baca juga:  Permukiman di Banyuwangi Diserang Kelompok Misterius, Warga Dilempari Batu hingga Petasan

“Di mana secara administrasi, mungkin karena faktor lelah atau apa, makanya ada perbedaan, harus disesuaikan,” tegasnya.

Setelah proses rekap Kecamatan Kabat tuntas segera dicetak hasilnya untuk disesuaikan kembali. Selanjutnya dilakukan penandatangan bersama seluruh komisioner.

“Karena di Provinsi sudah dimula rekapitulasi. Jadwal Banyuwangi mulai tanggal 5 Maret,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.