Dua Paslon Pilkada Pasuruan Akan Gelar Sound Horeg, Bawaslu Keluarkan Imbauan

oleh -151 Dilihat
WhatsApp Image 2024 11 18 at 11.27.24
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Kedua pasangan calon (paslon) Pilkada Pasuruan, KH Mujib Imron-Wardah Nafisah (MUDAH) dan Rusdi Sutejo-Shobih Asrori (RUBIH), diinformasikan akan menggelar pawai sound horeg pada akhir kampanye nanti. Hal tersebut mendapatkan perhatian serius dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan.

Bawaslu Kabupaten Pasuruan kemudian menerbitkan surat resmi nomor 668/PM.00.002/K.Jl.20/11/2024. Surat tersebut berisi larangan terhadap paslon pilkada mengadakan pawai dalam berbagai bentuk kegiatan.

Baca juga:  Sukseskan Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024, Bawaslu Gelar Sinergisitas Bersama Elemen Masyarakat

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto mengatakan, pihaknya sudah mengetahui akan adanya pawai sound horeg pada akhir masa kampanye nanti. “Kampanye ada ketentuan dan mekanisme yang harus ditaati setiap paslon. Rencana pawai sound horeg merupakan kategori yang dilarang,” tegas Arie, Senin (18/11).

Arie menyatakan, setiap paslon harus mematuhi jadwal yang telah ditetapkan sekaligus menyampaikan kegiatannya secara tertulis kepada kepolisian, KPU, dan Bawaslu. “Kegiatan kampanye mengacu pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 pasal 57 ayat 1 huruf i,” ucapnya.

Baca juga:  Ratusan Kyai dan Bu Nyai NU Pasuruan Barat Siap Menangkan Paslon MUDAH

Media sosial kedua pendukung paslon memang sudah ramai bahwa mereka akan mengikuti kegiatan sound horeg sehari penuh pada masa berakhir kampanye Pilkada Pasuruan 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.