Dua Pengusaha Ikut Kontestasi Pilkada 2024 Kota Batu Lewat DPC PDIP Kota Batu

Reporter: P. Priyono
Editor: Gagah Saputra
oleh -171 Dilihat
Tim 9 DPC PDIP Kota Batu menerima pendaftar bakal calon wali kota

KabarBaik.co – Ketua Tim 9 Penjaringan Calon Wali Kota Batu DPC PDIP Kota Batu, Simon Purwadi membenarkan direncanakan dua orang pengusaha bakal calon wali kota mengikuti kontestasi Pilkada 2024 Kota Batu, Senin (29/4).

Sebelumnya, secara resmi Tim 9 Penjaringan Calon Wali Kota Batu DPC PDIP telah dibuka pada Sabtu (27/4) kemarin. Dan, pembukaan hari pertama tersebut sudah tiga orang yang mendaftar dengan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon wali kota.

Tiga orang pendaftar itu terdiri dua orang kader ditambah satu orang Pengacara. Antara lain yaitu, Punjul Santoso, Ketua DPC PDIP Kota Batu dan Asaf, salah seorang kader PDIP Kota Batu. Serta, Suwito Djoyonegoro yang berprofesi sebagai Pengacara di Kota Batu.

Baca juga:  Pilkada Kota Batu Dianggarkan Rp 31 Miliar

“Memang benar, setelah tiga orang pendaftar pertama rencananya ada dua orang pengusaha rencana mendaftar juga ikut Pilkada 2024 di DPC PDIP Kota Batu,” terang Simon.

Menurutnya, dua orang tersebut merupakan pengusaha asal Kota Batu. “Jadi, kapan waktunya mendaftar memang dirahasiakan. Yang pasti, informasinya mendaftar pada awal bulan Mei 2024 ini,” ujar dia.

Baca juga:  Pilkada 2024, DPC PDIP Kota Batu Buka Pendaftaran Cakada 27 April 2024 sampai 6 Mei 2024

Bahkan, selain dua orang pengusaha yang mendaftarkan tersebut. Simon juga membenarkan bahwa nantinya ada orang luar Kota Batu yang bakal mendaftarkan sebagai bakal calon wali kota.

“Memang ada pendaftar lagi seseorang dari luar Kota Batu. Tetapi, yang pasti pada saatnya siapa orang itu pasti kita umumkan. Dan, sesuai jadwal juga awal bulan depan,” tegasnya.

Baca juga:  Krisdayanti Ikut Ramaikan Kontestasi Bacakada Lewat DPC PDIP Kota Batu

Sementara, Simon memaparkan, pengambilan berkas pendaftaran pencalonan di DPC PDIP Kota Batu dimulai dari 27 April 2024 hingga 6 Mei 2024. Sedangkan, Pengembaliannya hingga 26 Mei 2024.

“Berkas yang yang telah diisi dikembalikan paling lambat 26 Mei 2024. Tim 9 akan mengkoreksi kelengkapan apakah sudah sesuai dengan persyaratan. Kemudian disampaikan ke DPC PDIP untuk disampaikan ke DPP,” urainya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.