KabarBaik.co, Surabaya – Pemkot Surabaya terus mematangkan penataan kawasan pusat kota dengan melakukan normalisasi jalur pedestrian di kawasan Jalan Embong Malang. Fokus utama pengerjaan saat ini adalah pembongkaran fasad eks Toko Nam yang selama ini menempati area bahu jalan.
Berdasarkan pantauan kabarbaik.co, di lapangan, sejumlah petugas dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) tengah disiagakan untuk merapikan sisa-sisa material bangunan. Proses pembersihan ini merupakan bagian dari rangkaian pembongkaran yang dilakukan dalam tiga tahap, meliputi pembongkaran struktur, pembersihan fondasi, hingga rekondisi lahan.
Kembalikan Hak Pejalan Kaki
Alih fungsi lahan eks Toko Nam ini ditujukan sepenuhnya untuk memperluas akses trotoar. Selain karena struktur bangunan yang sudah tidak kokoh dan membahayakan, keberadaan bangunan lama tersebut dinilai menghambat akses publik. Nantinya, area ini akan disulap menjadi jalur pedestrian modern yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Keamanan Proyek
Guna menjamin keselamatan di sekitar lokasi proyek, petugas telah memasang barier jalan dan rambu pengamanan ketat. Protokol ini diterapkan untuk memisahkan area pengerjaan dari arus lalu lintas pengendara maupun pejalan kaki yang melintas di kawasan padat tersebut.
Menjaga Memori Sejarah
Meski secara fisik bangunan telah dibongkar, nilai historis Toko Nam sebagai salah satu toserba legendaris pertama di Surabaya tidak akan dihilangkan. Pemkot Surabaya berencana memasang plakat informasi atau tetenger (penanda) di lokasi tersebut. Hal ini bertujuan agar generasi mendatang tetap mengenal jejak sejarah yang pernah berdiri di Jalan Embong Malang.
Proyek normalisasi ini ditargetkan rampung sepenuhnya dalam 3 hingga 5 hari ke depan. Selama proses pengerjaan berlangsung, para pengguna jalan diimbau untuk mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi area proyek. (*)








