KabarBaik.co – Calon Wakil Bupati Jember, Gus Firjaun angkat bicara soal penundaan insentif guru ngaji oleh Pemkab Jember. Ia menilai keputusan itu sangat merugikan masyarakat khsusnya bagi para penerima manfaat.
Gus Firjaun menyayangkan alasan penundaan tersebut karena untuk menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemkab Jember.
“Saya kira masyarakat Jember paham, apa hubungan netralitas ASN dengan pencarian insentif guru ngaji? Itu hanya dikaitkan saja dengan urusan politik, padahal ini program tiap tahun,” ujar Gus Firjaun saat dikonfirmasi, Kamis (24/10).
Ia menyebut, persoalan ini hanya urusan mindset yang berbeda di mana seharusnya pengambil kebijakan berpikir sebagai negarawan.
“Jika mindsetnya negawaran berpikirnya berdasarkan nurani, jadi urusan kemasyarakatan yang tidak mungkin ditunda, tapi kalau mindsetnya ke arah kepentingan ya berbeda lagi,” kata cawabup petahana itu.
Gus Firjaun berharap, pemerintah daerah bisa segera mencairkan insentif guru ngaji, karena memang banyak guru ngaji yang telah berharap bantuan tersebut. Apalagi bagi penerima uang itu sangat bermanfaat.
“Saya dengar ada penerima insentif guru ngaji kecewa karena ditunda, parahnya karena urusan Pilkada, itu jelas menyakiti hati mereka. Ini urusan perut jangan diremehkan, kita harus peduli guru ngaji Jember,” ungkap Gus Firjaun.
Meski begitu, Gus Firjaun mengaku tidak bisa berbuat banyak soal keputusan Pemkab tersebut, pihaknya hanya bisa berharap kepada pemerintah untuk menggunakan hati saat mengambil keputusan yang hubungannya dengan masyarakat.
“Masyarakat harus tahu, itu di luar kuasa kami karena saat ini cuti untuk maju Pilkada bersama Pak Hendy. Meskipum saya juga paham persoalan ini ada upaya dari kelompok tertentu agar bntuan ini tidak dicairkan,” ungkapnya.
Akan tetapi, Gus Firjaun berjanji pascacuti akan langsung memproses pencairan agar segera diterima oleh guru ngaji di Jember.
“Jika ini masih tersumbat juga, setelah cuti selesai, saya akan tancap gas untuk proses pencairan itu agar beres semua, karena kami peduli guru ngaji Jember,” tegasnya.
Diketahui Gus Firjaun cuti sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.
Sebelumnya, berdasarkan data dalam APBD Jember 2024, tercatat ada 18 ribu guru ngaji penerima insentif, baik guru ngaji Islam maupun non Islam. Sesuai rencana, insentif guru ngaji tersebut akan dicairkan pada semester pertama, yakni pada Bulan April 2024. Namun timbul persoalan, dimana banyak rekening penerima yang nonaktif, karena tidak terpakai dan tidak adanya saldo di rekening penerima yang saat menggunakan rekening Bank BRI. Dengan kendala administrasi tersebut, pencairan belum bisa dilakukan.
Dengan kondisi itu, akhirnya Pemkab bekerja sama dengan Bank Jatim, berharap melalui para penerima tidak dikenakan biaya administrasi yang artinya tidak ada potangan sepeserpun di rekening. Tapi Bank Jatim Jember belum bisa memproses permintaan Pemkab Jember itu, sebab belum ada regulasi yang mengatur. Bank Jatim Jember baru bisa memproses keinginan Pemkab Jember setelah ada petunjuk dari Bank Jatim pusat. (*)






