KabarBaik.co, Bojonegoro – Jumlah anak stunting di Bojonegoro menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah kasus stunting turun dari 1.320 anak pada periode Juni 2025 menjadi 1.186 anak pada periode Desember 2025.
Penurunan tersebut menjadi dasar Pemkab Bojonegoro dalam menetapkan penerima Bantuan Sosial (Bansos) Stunting Tahun Anggaran 2026 melalui proses verifikasi dan pemadanan data bersama Dinas Sosial.
Hasil verifikasi menunjukkan sebanyak 102 anak berusia di bawah lima tahun memenuhi seluruh persyaratan sebagai penerima bantuan sosial. Untuk program tersebut, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp 244,8 juta.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Agus Susetyo Heriyanto mengatakan penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi berlapis agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Kami tidak hanya berpatokan pada satu sumber data. Seluruh data penerima kami padankan dengan data kesehatan dan data PKH agar bantuan sosial stunting benar-benar tepat sasaran. Dengan verifikasi berlapis ini, kami memastikan bahwa anak-anak yang menerima bantuan adalah mereka yang memenuhi kriteria dan membutuhkan intervensi pemerintah,” ujarnya, Jum’at (26/6).
Sebelumnya, hasil pemadanan data stunting periode Juni 2025 dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sempat menghasilkan 118 calon penerima bansos. Namun, setelah dilakukan pemutakhiran data berdasarkan kondisi terbaru per Januari 2026, jumlah penerima yang memenuhi kriteria menjadi 102 anak.
Agus menjelaskan bantuan sosial stunting telah disalurkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali.
“Bantuan sosial stunting telah kami salurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Skema penyaluran setiap tiga bulan sekali ini dilakukan untuk memastikan bantuan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan gizi dan tumbuh kembang anak,” katanya.
Menurut Agus, validitas data menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas program percepatan penurunan stunting.
“Penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, pemerintah desa, pendamping PKH, serta seluruh pemangku kepentingan. Validitas data menjadi fondasi utama agar program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup anak-anak Bojonegoro dan mendukung percepatan penurunan angka stunting,” pungkasnya. (*)






