Hendak Kabur saat Ditangkap, Pelaku Curas Ngaku Anggota TNI Ditembak

oleh -215 Dilihat
IMG 20240729 WA0000 scaled
Pelaku Curas yang diamankan Polres Probolinggo.

KabarBaik.co – Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Kotaanyar berhasil meringkus pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat yang berdinas di Kodim 0820/Probolinggo.

Pelaku yakni HA, 35 tahun, warga Blimbing, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Ia mengaku sebagai anggota TNI guna menipu dan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan kepada SW, 40 tahun, warga Kabupaten Blitar.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, kejadian curas ini bermula ketika pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial TikTok.

Baca juga:  Setahun, Polres Gresik Tangkap 48 Pesilat Gegara Pengeroyokan

Kemudian pelaku mengajak korban datang ke Probolinggo dan dijanjikan akan dinikahi setelah ditemukan dengan Dandim 0820/Probolinggo.

“Setelah korban setuju bertemu, pelaku datang ke Blitar dengan menggunakan bus. Kemudian keduanya berangkat ke Probolinggo menggunakan motor Honda Vario milik korban,” kata Wisnu.

Sesampainya di Probolinggo, pelaku tidak membawa korban ke kantor Kodim, namun malah menuju ke hutan jati Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian korban diminta turun dari sepeda motor dan pelaku langsung mengambil batu dan dipukulkan ke kepala korban yang memakai helm.

Baca juga:  Dicokok! Ternyata Residivis, Ini Tampang Dua Pejambret hingga Menewaskan Korban Mahasiswi UINSA Surabaya

Pelaku kemudian meninggalkan korban di hutan jati setelah mengambil cincin dan sepeda motor milik korban.

Atas kejadian tersebut korban yang warga Blitar itu melapor ke Polsek Kotaanyar, Polres Probolinggo.

“Kerugian materi yang dialami korban sekitar Rp 21 juta,” ujar Wisnu.

Berbekal laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku menggunakan motor korban di jalanan Desa Sidomulyo, Kecamatan Kotaanyar.

Saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku mencoba kabur, meski sudah diberikan tembakan peringatan.

Baca juga:  Polwan Polres Probolinggo Beri Bantuan Penyandang Disabilitas

“Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanan pelaku,” kata Wisnu.

Sementara itu, Dandim 0820/Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan berhati-hati terhadap tindak pidana penipuan,” pungkas Dandim 0820/Probolinggo. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.