KabarBaik.co – Seusai mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang bersama kepala daerah lain, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bergerak cepat mengatur roda birokrasi.
Pada Selasa (4/3), ia menggelar rapat koordinasi di Kantor Bupati Gresik untuk mengimplementasikan hasil retreat dalam rangka sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman yang juga bertindak sebagai moderator, jajaran kepala OPD, camat, serta kepala desa se-Kabupaten Gresik.
Dalam rapat tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan sejumlah instruksi strategis, terutama terkait ketahanan pangan. Ia meminta para camat untuk mendata sawah tadah hujan di wilayahnya guna diajukan pembangunan irigasi ke pemerintah pusat.
“Kalau irigasi terbangun dengan baik, sawah tadah hujan bisa panen dua hingga tiga kali setahun,” ujarnya, Selasa (4/3).
Tak hanya soal irigasi, kepala desa juga diberi tugas menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani. Bupati Gresik menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto, bahwa harga minimum harus Rp 6.500 per kilogram dan menginstruksikan kepala desa untuk melaporkan setiap transaksi di bawah harga tersebut kepada camat.
“Kalau ada yang membeli di bawah harga itu, camat harus melaporkan ke kepolisian agar ada penindakan,” tegasnya.
Instruksi lain yang diberikan adalah pengawasan harga bahan pokok, terutama menjelang Idulfitri. Kepala desa diminta berkoordinasi dengan camat agar kenaikan harga tetap terkendali. Kapolres Gresik juga disebut siap membantu dengan menurunkan Satgas Pangan jika diperlukan.
Bupati Yani juga menyoroti pentingnya peran desa dalam pembangunan ekonomi daerah. Ia mewajibkan setiap desa memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang tertata dengan baik, baik dari segi perekonomian maupun legalitasnya.
“Ke depan, Presiden menginstruksikan agar setiap desa mengaktifkan koperasi,” tambahnya.
Selain ekonomi, isu pengelolaan sampah juga mendapat perhatian. Bupati menyoroti masih banyak desa di Gresik yang belum memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Ia meminta dana desa digunakan untuk membangun fasilitas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kalau ada yang main-main dengan dana desa, kejaksaan siap memeriksa,” katanya, setengah bercanda.
Di akhir rapat, Bupati Gresik juga menyinggung peran Baznas dalam pendistribusian zakat. Ia mengajak perangkat desa membayar zakat ke Baznas dan membentuk Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di tingkat desa.
“Saya tidak akan mengeluarkan Surat Edaran, tapi saya terus mengajak karena ini menyangkut rasa kemanusiaan kita,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal implementasi kebijakan pusat di kabupaten Gresik. Dengan instruksi yang jelas, Bupati berharap sinergi pemerintah daerah hingga ke tingkat desa semakin kuat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (*)








