KabarBaik.co – Kabupaten Bojonegoro berhasil meraih prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Bojonegoro melesat ke peringkat 6 nasional untuk kategori kabupaten se-Indonesia.
Rilis tersebut disampaikan melalui kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Dalam laporan itu, nilai IPP Bojonegoro tercatat meningkat signifikan, dari 4,21 pada tahun 2025 menjadi 4,68 pada awal 2026.
Kenaikan ini menunjukkan standar pelayanan publik di tingkat organisasi perangkat daerah, kecamatan, hingga desa semakin memenuhi ekspektasi masyarakat serta selaras dengan standar nasional. Hasil pemeringkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, yang ditetapkan pada 9 Januari 2026.
Dalam SK itu disebutkan bahwa pemeringkatan merupakan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten. “Hasil pemantauan dan evaluasi telah melalui proses pengolahan, validasi, dan penentuan akhir oleh tim evaluator,” ujar Menteri PAN-RB Rini Widyantini sebagaimana dikutip dalam keputusan tersebut.
Dalam keputusan itu, tercatat 93 lembaga, 39 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten yang menjadi objek evaluasi KemenPAN-RB. Kabupaten Bojonegoro menempati peringkat ke-6 dari total 415 kabupaten se-Indonesia dengan nilai 4,68 dan kategori A.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan. “Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Senin (12/1).
Prestasi ini disebut sebagai lompatan besar, mengingat pada periode sebelumnya IPP Bojonegoro berada di peringkat 100 nasional. “Kedepan kami akan terus memperkuat inovasi layanan, meningkatkan kecepatan dan transparansi, serta memastikan akses pelayanan publik semakin mudah dirasakan masyarakat,” Pungkasnya. (*)







