KabarBaik.co, Nganjuk– Saat ini tilang di selangkah lebih maju. Kini, jajaran Satlantas Polres Nganjuk tak lagi hanya mengandalkan buku tilang konvensional, melainkan berinovasi menggunakan teknologi di ujung jari melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
“Penerapan tilang berbasis elektronik atau ETLE mobile melalui ponsel pintar ini merupakan langkah strategis kami untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara,” jelas Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, Kamis (23/4).
Dalam operasi yang berlangsung, petugas berkeliling membawa gawai khusus yang terintegrasi sistem. Begitu menemukan pelanggaran seperti tidak pakai helm atau spion, kamera langsung membidik. Hanya dalam hitungan detik, data tervalidasi dan surat bukti tilang pun dicetak langsung di tempat menggunakan printer portabel.
“Dengan sistem ETLE Mobile ini, setiap anggota di lapangan bisa langsung menindak pelanggaran secara real-time dengan bukti foto yang sangat valid,” tutur Novian.
Kecanggihan teknologi ini ternyata tidak menghilangkan sisi humanis. Penindakan tegas tetap dibalut komunikasi yang edukatif dan persuasif. Petugas tidak hanya menyerahkan surat tilang, tetapi juga menasihati pelanggar agar lebih menyayangi nyawa dan tertib berlalu lintas.
“Sistem ini tidak hanya membuat proses penegakan hukum menjadi jauh lebih praktis dan transparan, tetapi juga memberikan pesan tegas agar warga Nganjuk lebih menyayangi nyawanya sendiri saat berada di jalan raya,” tegas Ivan .
Para pelanggar nantinya diarahkan untuk melakukan konfirmasi dan penyelesaian administrasi di Kantor Satlantas Begadung. Sebuah kombinasi apik antara inovasi teknologi dan pendekatan manusiawi demi keselamatan bersama. (*)






