Kajati Jatim Terima Penghargaan Jaksa Sahabat Rimba dari Perhutani

oleh -469 Dilihat
IMG 20240905 WA0013
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati saat menerima Piagam penghargaan. (Ist)

KabarBaik.co – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL kembali mendapatkan apresiasi atas kiprahnya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pada Rabu (4/9), Mia Amiati resmi menerima penghargaan Jaksa Sahabat Rimba dari Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo.

Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian kunjungan kerja Perum Perhutani ke kantor Kejati Jatim.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Kajati Jatim dalam mendukung kelestarian hutan dan penegakan hukum terkait kasus-kasus yang mengancam keberlangsungan hutan.

“Ibu Kajati telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menjaga hutan kita, baik dari segi penegakan hukum maupun pelestarian lingkungan,” ujar Wawan saat menyerahkan penghargaan.

Sebagai badan usaha milik negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya hutan di Pulau Jawa dan Madura, Perhutani memiliki tugas untuk menjaga keberlanjutan hutan, termasuk di wilayah Jawa Timur. Dalam menjalankan tugas tersebut, Perhutani kerap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, terutama dalam hal penegakan hukum.

Kejati Jatim, di bawah kepemimpinan Dr. Mia Amiati, berperan penting dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan atas kejahatan kehutanan. Beberapa kasus yang menjadi perhatian meliputi pembalakan liar, perdagangan hasil hutan ilegal, hingga konversi lahan hutan yang tidak sesuai aturan. Semua ini, menurut Wawan, mendapat perhatian khusus dari Kajati Jatim, yang selalu tegas dalam menindak setiap pelanggaran.

Mia Amiati dikenal sebagai sosok yang sangat peduli dengan isu-isu lingkungan sejak awal karirnya sebagai jaksa. Kepeduliannya terhadap keberlangsungan hutan membuatnya dinilai layak mendapatkan gelar Jaksa Sahabat Rimba dari Perhutani.

“Beliau tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga warisan alam kita agar tetap lestari,” tambah Wawan.

Sebagai bagian dari penghargaan tersebut, Mia Amiati akan melaksanakan program bersama dengan Divisi Regional Perhutani Jatim untuk membentuk hutan asuh atau hutan binaan. Hutan ini akan ditanami secara langsung oleh Mia dan dirawat secara berkelanjutan, menciptakan jejak kehutanan yang bisa dikenang sepanjang masa.

Kajati Jatim menyambut baik penghargaan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian hutan di Jawa Timur.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya dan Kejaksaan untuk terus menjaga kelestarian alam, karena hutan adalah warisan yang harus kita jaga untuk generasi mendatang,” kata Mia dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menjaga kelestarian hutan, termasuk dengan masyarakat dan stakeholder lainnya. Menurutnya, keterlibatan semua pihak akan membuat upaya pelestarian lingkungan semakin efektif.

“Hutan yang lestari bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Dengan penghargaan ini, Mia Amiati menjadi salah satu tokoh yang berpengaruh dalam upaya pelestarian hutan di Jawa Timur. Perum Perhutani berharap kerjasama dengan Kejati Jatim dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan di wilayah tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.