Kejaksaan Sita Apartemen di Kota Malang Terkait Kasus Korupsi GTS

oleh -358 Dilihat

Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita 10 bidang tanah seluas 4.975 meter persegi di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (7/9/23).

Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan PT Graha Telkom Sigma (GTS) pada tahun 2017 hingga 2018.

Kasus ini melibatkan lima orang tersangka, yaitu Taufik, Dirut PT GTS; Rusdi, Dirut Wisata Surya Timur; Judi, Dirut SCC merangkap Komisaris Utama GTS; Heri, Corporate Secretary SCC merangkap Direktur GTS; dan Syarif, Dirut PT Malang Bumi Sentosa.

Baca juga:  Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Kota Malang Tinjau Proyek Strategis Revitalisasi Taman TGP

Penyitaan aset merupakan langkah signifikan dalam rangka mendukung proses penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan. Aset yang disita tersebut diyakini memiliki hubungan erat dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.

Kasi Intel Kejari Kota Malang Eko Budisusanto membenarkan pemasangan plang penyitaan. “Ya, hari ini bersama tim dari Kejagung, melakukan penyitaan aset,” terangnya saat ditemui di lokasi penyitaan aset.

Baca juga:  Kejari Kota Malang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana LPDB-KUMKM

Penyitaan tersebut, kata dia, sesuai dengan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Serang Kelas 1A nomor 26/Pen.Pid.Sus/TPK-SITA/2023/PNSrg tanggal 9 Juni 2023. Kemudian dikeluarkan surat Perintah Dirdik Jampidsus Kejagung nomor Print-100/Fd.2/06/2023 tanggal 13 Juni 2023.

Penyidikan kasus korupsi GTS ini dipimpin oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi. Tim penyidik terus bekerja keras mengungkap fakta yang terkait dengan kasus ini. Dengan tujuan, memastikan pelaku tindak pidana korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang Tinjau 2 Proyek Strategis Daerah

Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Tim Penyidik Jampidsus Kejagung mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan dan kerja sama dalam upaya memberantas korupsi di semua sektor. Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum yang humanis dan memberantas korupsi di semua tingkatan. (kb2)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.