KPI Bojonegoro Dorong Pemkab Beri Perlindungan Hukum untuk Korban Kekerasan

oleh -98 Dilihat
WhatsApp Image 2026 06 05 at 3.13.18 PM scaled
Nafidatul Himah, saat berorasi di depan gedung DPRD Bojonegoro (Shohibul Umam)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir tidak selalu menunjukkan bertambahnya jumlah kasus baru. Kondisi tersebut justru dinilai sebagai indikasi meningkatnya kesadaran dan keberanian korban untuk melapor serta memperjuangkan hak-haknya.

Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Bojonegoro, Nafidatul Himah, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan selama ini ibarat fenomena gunung es. Kasus yang terungkap ke publik hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya terjadi di masyarakat.

“Diakui atau tidak, kekerasan itu seperti gunung es. Yang terlihat di permukaan kecil, tetapi yang ada di bawah jauh lebih besar. Karena itu kami tidak heran ketika laporan kasus kekerasan semakin banyak muncul,” ujarnya.

Menurut Himah, perempuan saat ini semakin memahami hak-haknya dan memiliki keberanian untuk menyampaikan pengalaman yang dialami. Perkembangan teknologi dan kemudahan akses media sosial juga menjadi sarana bagi korban untuk mencari dukungan sekaligus memperjuangkan keadilan.

Ia menjelaskan selama ini banyak korban memilih diam karena takut mendapat tekanan dari lingkungan sekitar. Bahkan hingga kini masih terdapat banyak kasus yang tidak dilaporkan akibat berbagai faktor, mulai dari rasa takut hingga minimnya dukungan.

Namun, kondisi tersebut perlahan berubah. Korban kini memiliki lebih banyak saluran untuk menyampaikan laporan, termasuk melalui media sosial ketika proses penanganan kasus dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Perempuan sekarang sudah lebih melek teknologi. Mereka bisa memviralkan kasusnya dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Ketika tidak memiliki jaringan atau merasa laporannya tidak ditanggapi, media sosial sering menjadi jalan untuk mencari keadilan,” katanya, Jum’at (5/6).

Perempuan asal Kecamatan Dander itu menilai munculnya istilah no viral, no justice menjadi gambaran bahwa sebagian masyarakat merasa perlu membawa kasus ke ruang publik agar mendapatkan perhatian. Fenomena tersebut mencerminkan kelelahan sekaligus bentuk perlawanan korban terhadap ketidakadilan yang mereka rasakan.

Karena itu, Himah menegaskan bahwa peningkatan jumlah laporan kekerasan perlu dipandang sebagai indikator bertambahnya keberanian korban untuk berbicara, bukan semata-mata sebagai peningkatan angka kasus.

“Semakin banyak yang melapor sebenarnya semakin baik, karena artinya korban tidak lagi memilih diam. Mereka berani bersuara dan memperjuangkan haknya,” tuturnya.

Selain itu, Himah mendorong Pemkab Bojonegoro untuk lebih serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) harus diiringi dengan layanan yang benar-benar berpihak kepada korban.

Ia melihat belum tersedianya bantuan hukum secara pro bono bagi korban yang harus menempuh jalur peradilan. Selain itu, kebutuhan akan rumah aman atau safe house juga dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

“Korban sangat membutuhkan bantuan hukum dan rumah aman. Jangan sampai sudah ada unit PPA dan dorongan pembentukan perda, tetapi hanya menjadi formalitas. Jika semua perangkat tidak menjalankannya dengan serius, hasilnya akan sama saja,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.