LPS Perkuat Kesiapan BPD dengan Refreshment Rencana Resolusi di Surabaya

oleh -55 Dilihat
IMG 20250626 WA0004
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kesiapan BPD dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana resolusi serta aksi pemulihan guna menghadapi potensi permasalahan bank.

KabarBaik.co – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) untuk menyelenggarakan kegiatan bertajuk Refreshment Rencana Resolusi dan Rencana Aksi Pemulihan. Acara ini diadakan di Surabaya, melibatkan 54 peserta dari 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, serta perwakilan dari Asbanda.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kesiapan BPD dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana resolusi serta aksi pemulihan guna menghadapi potensi permasalahan bank. Langkah ini menjadi bagian penting dalam kerangka resolusi bank yang efektif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat, yang menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan industri perbankan.

“LPS dan OJK memiliki tugas menjaga stabilitas sistem keuangan. Momentum ini memperkuat kolaborasi antara LPS, BPD, dan Asbanda dalam menghadapi tantangan perbankan,” ujar Bambang, Kamis (26/6).

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Asbanda, Wimran Ismaun. Ia menyoroti peran vital BPD dalam pembangunan ekonomi daerah, sekaligus pentingnya rencana aksi yang matang untuk menghadapi tekanan di sektor keuangan.

Pada sesi pertama, Tri Wahyuni, Direktur Grup Resolusi Bank LPS, menjelaskan pentingnya penyusunan rencana resolusi sesuai dengan Peraturan LPS No. 2 Tahun 2024. Ia memaparkan timeline penyusunan rencana resolusi, uji resolvabilitas, serta peran strategis LPS dalam memperkuat sistem keuangan nasional.

Dilanjutkan oleh Vika Fadilla A., Deputi Direktur Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, sesi kedua membahas kebijakan pengawasan perbankan, termasuk pengaturan rencana aksi pemulihan dalam Peraturan OJK tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum. Vika juga menggarisbawahi kesiapan bank menghadapi kondisi stres.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen LPS dalam menjalankan mandat Undang-Undang serta meningkatkan kapabilitas pemangku kepentingan di sektor perbankan. Khususnya, dukungan terhadap BPD diharapkan mampu memperkokoh peran mereka dalam menjaga stabilitas ekonomi di daerah.

Melalui upaya berkelanjutan seperti ini, LPS, OJK, dan Asbanda optimistis dapat memperkuat ketahanan sektor perbankan nasional menghadapi tantangan masa depan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.