KabarBaik.co, Blitar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar memanfaatkan masa libur semester kenaikan kelas untuk melakukan uji berkala (KIR) terhadap seluruh armada bus sekolah gratis. Pemeriksaan dilakukan agar layanan transportasi pelajar tetap berjalan normal saat tahun ajaran baru dimulai.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Blitar, Anik Yuanawati mengatakan, keempat armada bus sekolah memang telah memasuki jadwal uji KIR, sehingga pemeriksaannya sengaja dilakukan ketika bus tidak digunakan mengangkut siswa.
“Memanfaatkan waktu libur sekolah, empat armada bus sekolah kami lakukan cek fisik atau uji KIR. Kebetulan memang waktunya sudah jatuh tempo,” ujar Anik, Jumat (3/7).
Menurut Anik, pelaksanaan uji KIR saat libur sekolah dipilih agar tidak mengganggu operasional layanan. Sebab, apabila pemeriksaan dilakukan ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung, sebagian armada harus berhenti beroperasi sehingga layanan kepada pelajar berpotensi terganggu.
“Kalau uji KIR dilakukan saat sekolah masih masuk, tentu akan mengganggu operasional karena ada armada yang harus berhenti sementara untuk pemeriksaan. Karena itu kami manfaatkan masa libur,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, setiap bus menjalani pengecekan menyeluruh, mulai dari sistem pengereman, kemudi, roda, lampu, hingga emisi gas buang. Seluruh komponen dipastikan memenuhi standar kelayakan agar kendaraan tetap aman digunakan mengangkut pelajar.
Anik menegaskan, uji berkala merupakan kewajiban yang harus dipenuhi seluruh kendaraan angkutan umum. Selain sebagai syarat laik jalan, pemeriksaan juga menjadi langkah antisipasi untuk mendeteksi lebih dini apabila terdapat komponen kendaraan yang mulai mengalami penurunan fungsi.
“Yang kami utamakan adalah keselamatan penumpang. Karena itu kondisi armada harus dipastikan benar-benar layak sebelum kembali beroperasi,” tegasnya.
Dishub menargetkan seluruh proses uji KIR selesai sebelum dimulainya tahun ajaran baru. Dengan demikian, keempat bus sekolah gratis dapat kembali melayani rute yang telah ditetapkan sejak hari pertama siswa masuk sekolah. (*)






