Nekat Nyamar Jadi Polisi Demi Gaet Guru ASN, Sopir di Jember Berakhir Ditangkap

oleh -148 Dilihat
Pelaku saat diamankan di Mapolres Jember. (Foto: Aji)
Pelaku saat diamankan di Mapolres Jember. (Foto: Aji)

KabarBaik.co, Jember – Seorang pria berinisial ABT di Jember nekat menyamar menjadi polisi demi memikat hati wanita idamannya. Aksi pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini terhenti setelah diamankan oleh aparat kepolisian saat sedang menunggu sang wanita di tempat kerjanya, pada Senin (20/7).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mengabarkan adanya seorang pemuda beraksi sebagai anggota polisi di wilayah hukum setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendalami keberadaan pelaku.

Petugas kemudian mendapati ABT sedang berada di area salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Pakusari, Jember, lengkap dengan seragam kepolisian. Namun, kebohongan polisi gadungan itu terbongkar saat petugas meminta dokumen identitas resmi.

“Saat kami temui, yang bersangkutan memang mengenakan seragam kepolisian. Namun saat kita minta KTA dan identitasnya, diketahui bahwa ia menggunakan identitas palsu dan bukan merupakan anggota Polri,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Iptu Andry Yunni Prasetiyo, Selasa (21/7).

Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi mengungkapkan bahwa motif utama ABT menyamar menjadi polisi gadungan bukan untuk melakukan penipuan materi atau tindak pidana kejahatan lainnya, melainkan untuk melancarkan aksi rayuannya kepada seorang wanita.

Wanita yang menjadi incaran ABT merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai tenaga pendidik (guru). Pria asal Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Jember ini berharap dengan berpenampilan sebagai anggota kepolisian, ia dapat menarik perhatian serta meluluhkan hati wanita tersebut.

“Tujuan yang bersangkutan menggunakan seragam adalah untuk merayu seorang wanita yang didekatinya, dengan harapan bisa meraih hatinya. Saat diamankan, pelaku sedang menunggu wanita tersebut di tempat kerjanya,” terangnya.

Pelaku mengaku mendapatkan atribut dan seragam polisi tersebut dengan membayarnya secara mandiri melalui aplikasi jual beli online (e-commerce).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa dari hasil pendalaman, tidak ditemukan adanya maksud jahat lain maupun kerugian materiil yang ditimbulkan oleh aksi pelaku. Pihak wanita yang didekati pelaku juga merasa tidak dirugikan sehingga memilih untuk tidak membuat laporan polisi resmi.

“Karena pihak pelapor/korban merasa tidak dirugikan, yang bersangkutan tidak membuat laporan ke kepolisian. Sehingga pelaku hanya kita amankan karena menggunakan atribut kepolisian tanpa izin,” jelasnya.

Aparat kepolisian kini telah menyita atribut kepolisian milik pelaku, memberikan pembinaan, serta meminta ABT menandatangani surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memastikan aksi penyamaran ini baru pertama kali dilakukan pelaku dan belum pernah digunakan untuk modus kejahatan lainnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.