KabarBaik.co, Sidoarjo – Perang terhadap maraknya perdagangan minuman keras (miras) di Sidoarjo kian menguat. Dua organisasi Islam terbesar, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, kompak menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk menindak tegas peredaran miras yang dinilai mengancam generasi muda dan ketertiban masyarakat.
Dukungan tersebut muncul di tengah sorotan masyarakat terhadap semakin banyaknya toko yang menjual minuman beralkohol di Kota Delta. Kedua organisasi menilai pemerintah perlu mengambil langkah tegas agar peredaran miras tidak semakin meluas dan memicu berbagai persoalan sosial.
Ketua PCNU Sidoarjo Zainal Abidin, mengatakan minuman keras membawa dampak negatif yang besar, terutama bagi kalangan generasi muda. Karena itu, menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk pemerintah. Mungkin perlu juga melibatkan organisasi keagamaan hingga tingkat desa,” katanya, Selasa (28/7).
Ia menambahkan, PCNU telah menggerakkan seluruh jajaran pengurus bersama badan otonom (banom), mulai tingkat ranting hingga cabang, untuk ikut menjaga lingkungan masing-masing dari berbagai persoalan sosial. Selain itu, penguatan kegiatan keagamaan juga terus didorong sebagai benteng moral bagi generasi muda agar tidak mudah terpengaruh dampak buruk minuman keras.
Sikap serupa disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo Prof. Dzoul Milal. Ia menegaskan Muhammadiyah secara tegas menolak keberadaan miras dan telah menginstruksikan seluruh pimpinan cabang maupun ranting memasang spanduk penolakan terhadap peredaran minuman keras.
“Yang jelas, kami tidak setuju dengan miras-miras itu, kami mendorong Pemkab untuk bertindak tegas,” ujarnya.
Dukungan dari NU dan Muhammadiyah diharapkan semakin memperkuat langkah Pemkab Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memberantas peredaran miras ilegal. Sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi keagamaan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman keras.(*)








