Oknum Sopir PT BIMA Dituding Gelapkan BBM, Sarbumusi: Itu Rekayasa Perusahaan

oleh -415 Dilihat
sarbumusi
Sarbumusi Jember saat melakukan protes ke Distributor PT BIMA (Ist)

KabarBaik.co – Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember menilai tudingan kepada anggotanya yang bekerja sebagai driver atau sopir di PT Bukit Inti Makmur Abadi (BIMA) hasil rekayasa.

Di mana dua orang sopir inisial NH dan S dituding menggelapkan BBM jenis solar dan dilaporkan ke polisi oleh perusahaan distributor seperti minyak goreng beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Faruk, proses ini dilakukan ada semacam ketidakadilan yang dirasakan.

“Karena menurut kami, ada bukti lain yang kami coba berikan tapi tidak digunakan oleh penyidik. Artinya, tuduhan atas penggelapan driver ini membeli BBM di SPBU atas audit perusahaan tidak ditemukan pembelian itu,” katanya, Jumat (17/1)

Ia menyebut, tudingan perusahaan soal struk itu ada di SPBU lainnya pada hari, tanggal dan jam yang sama.

“Menurut kami, dugaan sementara berbalik negatif thinking pada perusahan dan seolah ini seperti rekayasa,” katanya.

Faruk menyampaikan hal semacam ini seharusnya tidak terjadi, apalagi ini masih ada hubungan ketenagakerjaan, perusahaan harus memperhatikan, bagaimana peraturan perusahan yang dibuat sendiri.

“Di situ perusahaan harus menggunakan azas praduga tidak bersalah. Jangan serta-merta perusahaan langsung ke pihak berwajib,” ucapnya saat berada di Kantor PT BIMA Jalan Teungku Umar Kebonsari.

Faruk mengatakan, SOP pekerjaan yang setiap hari melalui yang benar dan pengeluaran sudah dilampirkan. Bahkan kilometer setiap hari dicatat oleh security alias Satpam.

“Data ini seharusnya transparan kepada kami, sehingga bisa sebagai acuan. Termasuk rasio BBM tidak ada permasalahan, bahkan tudingan perusahaan BBM yang dibeli di SPBU A temuan perusahaan SPBU B ada selisih, selisih itu yang disangkakan penggelapan,” tambahnya.

Bahkan Faruk saat bertanya kepada yang bersangkutan dijelaskan tidak pernah melakukan pembelian seperti yang dituduhkan perusahaan.

Melalui aksi unjuk rasa, ia meminta perusahaan mencabut laporan yang disangkakan kepada anggotanya. “Beliau janji Senin akan memberikan informasi konkrit terkait data yang disangkakan,” ujarnya.

Sedangkan Humas PT BIMA Ponco Agung menuturkan, tuntutan Sarbumusi sedang berproses, semua pihak saling menghargai, menghormati dan menjunjung tinggi.

“Laporan saling membuka dan akan kami lakukan minggu depan, yang terpenting teman-teman memahami permasalahan agar bisa menjadi jalan keluar yang terbaik,” tuturnya.

“Perusahaan tidak bisa membuat keputusan semena-mena kepada perusahaan ini. Per detik ini pun dua orang itu karyawan saya, tidak ada proses PHK. Pemenuhan hak tetap diberikan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.