Pastikan Tepat Sasaran, Pemkot Mojokerto Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Rumah Swadaya 2026

oleh -138 Dilihat
Verifikasi ulang dilakukan agar bantuan bedah rumah di Kota Mojokerto benar-benar tepat sasaran. (istimewa)
Verifikasi ulang dilakukan agar bantuan bedah rumah di Kota Mojokerto benar-benar tepat sasaran. (istimewa)

KabarBaik.co, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto memastikan penyaluran Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahun anggaran 2026 dilakukan secara cermat dan berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.

Kepala Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto, Endah Supriyani mengatakan, meski daftar penerima BRS 2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mojokerto, pihaknya tetap melakukan verifikasi ulang sebelum bantuan dicairkan.

“Verifikasi ulang penting dilakukan untuk memastikan kondisi terkini calon penerima bantuan sesuai dengan data yang ada,” kata Endah, Jumat (29/5).

Verifikasi ulang itu dilakukan menyusul adanya dua nama penerima bantuan di Kelurahan Kauman yang menjadi perhatian karena tercatat berada pada alamat yang sama.

Menurut Endah, kedua penerima bantuan tersebut sebenarnya merupakan kerabat yang memiliki kartu keluarga (KK) berbeda dan menempati rumah masing-masing.

“Alamat keduanya memang sama karena rumah mereka masih berdiri di atas satu sertifikat tanah yang sama dan belum dilakukan pemecahan sertifikat,” jelasnya.

Ia menyebut, kedua rumah tersebut sama-sama masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH) dan layak mendapatkan bantuan. Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang di lapangan, pemerintah memutuskan hanya memprioritaskan satu penerima bantuan.

“Hasil verifikasi ulang kami memutuskan satu nama yang diprioritaskan, yaitu Heny Rusihamidah. Kondisi rumah yang bersangkutan dinilai lebih membutuhkan penanganan dibandingkan rumah milik Siti Zuraidah Ismawati,” terangnya.

Pada tahun 2026, program bantuan RTLH atau bedah rumah di Kota Mojokerto menargetkan 213 rumah penerima manfaat. Masing-masing penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp 21 juta yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto.

Selain melalui APBD, Pemkot Mojokerto juga mengupayakan bantuan perbaikan rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bagi warga yang belum terakomodasi.

“Bagi warga yang belum bisa tercover melalui APBD Kota Mojokerto, kami upayakan untuk dapat memperoleh bantuan BSPS dari kementerian,” pungkas Endah.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.