KabarBaik.co – Bupati Jember Hendy Siswanto beserta jajarannya menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember Tahun 2024 – 2044.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada Kamis (11/7) di Jakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan S, dan seluruh kementerian/Lembaga di tingkat pusat.
Rakor Lintas Sektor ini menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses Penetapan Perda RTRW Kabupaten Jember sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Selanjutnya, hasil rapat dimaksud menjadi dasar diterbitkannya Persetujuan Substansi dari Menteri ATR/BPN.
Bupati Hendy menyampaikan, tujuan penataan ruang RTRW Kabupaten Jember Tahun 2024 – 2044.
“Jadi tujuan kira kemarin, untuk mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang berbasis agribisnis didukung oleh pertanian, pariwisata, perikanan, serta usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal,” ujar Hendy, Jumat (12/7).
Hendy menjelaskan, bahwa RTRW menjadi pedoman dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah serta mendayagunakan sumberdaya alam secara seimbang.
“Dengan demikian, tujuan utama penataan dan pemanfaatan ruang benar-benar dapat diarahkan untuk mencapai kemakmuran rakyat secara utuh dan menyeluruh,” jelasnya.
Pengembangan Kabupaten Jember, lanjut Hendy, sebagaimana tujuan penataan ruang digambarkan dalam Rencana Struktur Ruang dan Rencana Pola Ruang. Rencana Struktur Ruang Kabupaten Jember menjelaskan adanya potensi pengembangan.
“Misalnya, adanya rencana jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Lumajang – Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo – Kabupaten Jember, dan Kabupaten Jember – Kabupaten Banyuwangi,” terangnya.
Selain itu, terdapat pelebaran dan pembangunan Jalan Nasional, rencana pengembangan pelabuhan pengumpan regional, pelabuhan perikanan.
“Ada juga untuk pengembangan jalur kereta api, bandar udara pengumpan, terminal serta pusat kegiatan wilayah melalui pengembangan sistem permukiman,” pungkasnya.(*)







