Pemuda Banyuwangi Dibekuk Polisi ketika Transaksi Pil Trex

oleh -102 Dilihat
IMG 20250903 WA0002
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi

KabarBaik.co – Dua pemuda di Banyuwangi dibekuk polisi ketika melakukan transaksi jual beli pil trex. Transaksi tersebut dilakukan di Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Seorang pemuda di Banyuwangi dibekuk polisi gara-gara kedapatan mengedarkan pil trex. Pemuda tersebut berinisial MS, 24 tahun beralamat di Desa Kedungrejo, Muncar. Dari tangannya polisi menyita ribuan obat keras berbahaya tersebut.

Kapolsek Muncar, AKP Mujiono pengungkapan dilakukan pada Sabtu (29/8) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi membekuk dua pemuda. Mereka berinsial S dan MS, keduanya beralamat di Desa Kedungrejo, Muncar.

“S merupakan pembeli sementara MS adalah penjual atau pengedarnya. Keduanya kami amankan,” kata Mujiono.

Dari tangan MS, polisi menyita barang bukti berupa 1035 butir pil trex, 1 buah Handphone OPPO A 17 warna biru casing hitam, uang tunai sebesar Rp 900 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda jenis Beat warna merah hitam.

“Tersangka dikenakan pasal Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (1),(2) dan atau Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang kesehatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.