Pengasuh Ponpes di Malang Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

oleh -102 Dilihat
IMG 20260615 WA0084
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi di Mapolres Malang. (Foto: P Priyono)

KabarBaik.co, Malang – Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Malang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Saat ini, tersangka telah ditahan dan kasusnya memasuki tahap penyidikan.

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan, penanganan perkara tersebut kini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Namun, pihak kepolisian belum dapat mengungkap detail kasus karena berkaitan dengan tindak pidana kesusilaan.

“Memang ini kasus kaitannya dengan kesusilaan. Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan banyak informasi secara detail. Namun secara umum, kasus itu saat ini dalam proses penyidikan oleh Sat PPA Polres Malang,” ujar Taat, Senin (15/6).

Menurut Taat, penetapan status tersangka sekaligus penahanan dilakukan sejak sehari sebelumnya. Ia juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait proses penanganan terhadap tersangka.

“Tersangka, yang saat itu masih terduga pelaku, secara kooperatif datang ke Polres Malang. Bukan dijemput, bukan dikejar, tetapi datang sendiri ke Polres Malang dan menyampaikan kronologi permasalahannya,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, setelah menerima keterangan dari yang bersangkutan, penyidik langsung menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Ini penting saya sampaikan untuk meluruskan apa yang menjadi simpang siur. Jadi tersangka ini datang ke Polres Malang secara sendiri, kemudian menyampaikan kronologi perkaranya dan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Taat mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah memiliki pelapor dan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman. Ia memastikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Kalau kita sudah proses sidik dan sudah menetapkan tersangka, itu artinya berdasarkan gelar perkara sudah ada alat bukti dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan anggota organisasi sosial dan keagamaan Yakuza Maneges mendatangi Mapolres Malang pada Sabtu (13/6) untuk mengantarkan terduga korban dugaan pelecehan seksual.

Rombongan yang dipimpin Thuba Topo Broto Maneges atau Gus Thuba itu datang menggunakan sekitar tujuh kendaraan roda empat. Tak lama kemudian, terduga pelaku juga datang ke Polres Malang didampingi petugas kepolisian.

Kasus ini masih terus didalami penyidik guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi serta memastikan perlindungan terhadap korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.