KabarBaik.co – Penyaluran pupuk bersubsidi di Kota Blitar tahun ini dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu pupuk subsidi baru dapat ditebus mulai Februari, kini petani sudah bisa mengakses pupuk tersebut sejak Januari.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar Dewi Masitoh, mengatakan percepatan penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung kesiapan petani menghadapi musim tanam.
“Penyaluran pupuk subsidi tahun ini memang kami mulai lebih cepat. Hal ini dimungkinkan karena tata kelola administrasi sudah lebih sederhana dibandingkan sebelumnya,” ujar Dewi, Sabtu (17/1).
Dengan dimulainya penyaluran sejak awal tahun, petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sudah dapat menebus pupuk subsidi di kios resmi yang ditunjuk oleh DKPP Kota Blitar.
Dewi menegaskan, meskipun waktu penyaluran dipercepat, harga pupuk subsidi tidak mengalami perubahan. Seluruh harga masih mengikuti ketentuan yang berlaku pada tahun sebelumnya.
“Untuk pupuk urea, harga ditetapkan sebesar Rp90.000 per sak. Sementara pupuk NPK dibanderol Rp92.000 per sak, pupuk organik Rp25.600 per sak, dan pupuk ZA untuk tanaman tebu sekitar Rp68.000 per sak,” pungkasnya
Ia mengingatkan, hanya petani yang namanya tercantum dalam e-RDKK yang berhak menebus pupuk subsidi. Karena itu, DKPP terus berkoordinasi dengan kios dan kelompok tani agar penyaluran dapat berjalan sesuai sasaran.
Selain percepatan waktu penyaluran, pemerintah juga telah menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk Kota Blitar pada tahun ini. Total alokasi tersebut meliputi pupuk urea sebanyak 665 ton, pupuk NPK 570 ton, pupuk organik 844 ton, serta pupuk ZA atau ammonium sulfat untuk tanaman tebu sebesar 0,19 ton.(*)






