KabarBaik.co – Sebanyak 10 organisasi perangkat daerah bakal menerima Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Hal tersebut diberikan sebagai upaya penyerapan anggaran, sehingga dimanfaatkan untuk belanja barang dan jasa yang bersumber dari APBD.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyatakan bahwa KKPD merupakan mandat dari pemerintah pusat yang direalisasikan Pemkot Batu. KKPD diharapkan bisa mempercepat transaksi dalam konteks pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi pelayanan masyarakat bisa cepat tertangani dengan adanya percepatan dari regulasi pengeluaran anggaran dan sisi administrasi. Tentunya ini hal yang baik untuk OPD,” kata Aries, Kamis (18/7).
Untuk tahap awal, lanjut Aries, penggunaan KKPD akan dilaksanakan Inspektorat, Bapelitbangda, BKAD, Sekretariat DPRD, Dindik, Disperkim, Dispangtan, Bagian Protokol, Bagian Umum, dan Bapenda.
Penerapan KKPD sesuai Keppres No.3 Tahun 2021 tentang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi. Pemerintah daerah dituntut fokus pada Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang harus terealisasi.
”Karena ketika KKPD benar-benar memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang dan jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan PDN benar-benar diterapkan, maka serapan APBD akan terjadi secara maksimal,” tutur Aries.
Aries menegaskan agar KKPD terus ditingkatkan. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya dari daerah lain, KKPD hanya bisa digunakan di beberapa titik saja. “Artinya cakupannya kurang luas, contohnya hanya untuk perjalanan dinas saja. Jadi jangan sampai KKPD ini malah menjadi masalah,” tandas Aries. (*)