Wakil Ketua Banggar DPRD Bojonegoro Sempat Tolak Penganggaran BKD Mobil Siaga

oleh -458 Dilihat
WhatsApp Image 2024 07 18 at 11.57.17
Salah satu mobil siaga desa di Bojonegoro yang akan parkir di Kantor Kejari Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Pengadaan mobil siaga untuk 386 desa di Kabupaten Bojonegoro ternyata sempat ditolak Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Sukur Prianto. Penolakan tersebut terjadi saat Tim Anggaran  Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro mengadakan rapat anggaran bersama Banggar pada tahun 2022 lalu.

Dalam rapat tersebut, Sukur Prianto menolak rencana pemberian hibah berupa mobil siaga ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro. Dia meminta TAPD Pemkab Bojonegoro untuk merubah sistem pemberian hibah berupa barang. Bukan berupa Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) sebesar Rp 250 juta per desa untuk pembelian mobil siaga.

Baca juga:  Tak Bisa Berenang, Penambang Pasir Bojonegoro Tenggelam di Sungai Bengawan Solo

“Waktu rapat banggar dulu saya meminta kepada pemkab untuk memberikan hibah berupa barang, bukan berupa BKKD, karena saya menilai desa belum sanggup melakukan mekanisme pengadaan barang dan jasa. Selain itu, pemberian hibah mobil siaga harus menyeluruh ke 419 desa dan tidak tebang pilih,” ujar Sukur, Kamis (18/7).

Selain alasan tersebut, Sukur juga menilai bahwa hibah yang diberikan pemkab langsung berupa mobil siaga. Cara itu dinilai akan menghemat anggaran dengan jumlah besar, karena pemkab dapat melakukan pembelian mobil siaga lewat e-katalog. “Sehingga desa tidak perlu repot-repot melakukan mekanisme pengadaan barang dan jasa,” jelas Sukur.

Baca juga:  Pulang Ziarah, Pria di Bojonegoro Tewas Terjebur Sumur Tua

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dalam mengungkap dugaan korupsi mobil siaga ini telah memeriksa 386 kepala desa penerima mobil siaga. Kejari juga telah usai melakukan penggeledahan terhada dua dealer di Surabaya sebagai penyedia mobil siaga.

Dalam waktu dekat penyidik Kejari Bojonegoro akan melakukan pemeriksaan terhadap TAPD Pemkab Bojonegoro untuk melihat proses penganggaran dalam pemberian bantuan hibah berupa BKKD sebesar Rp 250 juta perdesa untuk pembelian satu unit mobil siaga.

Baca juga:  5 Desa di Bojonegoro dan Blora Gelar Festival Candra Benawa Getas

“Dalam waktu dekat kita akan kembali memeriksa tim anggaran di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan tak menutup kemungkinan akan juga memeriksa Badan Anggaran DPRD Bojonegoro,” tegas Aditia Sulaiman, Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.