Pilkada Serentak 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api

oleh -192 Dilihat
IMG 20241125 WA0030
Suasana di Stasiun Jember (Ist).

KabarBaik.co – Pemerintah telah menetapkan tanggal 27 November 2024 yang merupakan tanggal pelaksanaan pilkada serentak sebagai hari libur nasional. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 33 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

“PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember memastikan bahwa libur nasional dan adanya proses pemungutan suara Pilkada 2024 tidak akan mengganggu operasional kereta api,” kata Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Senin (25/11).

Baca juga:  21.588 Penumpang KA Turun di Banyuwangi Selama Periode Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek

Cahyo mengatakan, untuk para pekerja operasional di KAI seperti masinis, kondektur, Pimpinan Perjalanan Kereta Api (PPKA), termasuk juga petugas perawatan sarana dan prasarana bekerja dengan shift. Sehingga bagi petugas yang sedang tidak bekerja bisa menyalurkan hak nya untuk ikut memilih pimpinan daerah.

“Bagi petugas yang kebetulan sedang masuk pagi, bisa diatur secara bergantian diantaranya di sela-sela jam kereta api, pada saat sedang beristirahat atau bergantian dengan temannya. Dengan begitu para pekerja KAI juga dapat menyalurkan hak pilih untuk ikut menyukseskan Pilkada seretak 2024,” terangnya.

Baca juga:  Jelang Coblosan Pilkada, KAI Daop 9 Jember Siapkan Promo Tiket

Di lintas aktif wilayah kerja KAI Daop 9 Jember mulai dari Stasiun Pasuruan hingga Stasiun Ketapang, setidaknya terdapat 7 (tujuh) daerah yang juga melaksanakan Pilkada serentak.

“Tujuh daerah itu diantaranya Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi,” kata Cahyo.

Sebelumnya, KAI Daop 9 Jember juga telah memberikan diskon 10% untuk kereta api kelas komersial keberangkatan dari wilayah Daop 9 Jember tanggal 26-28 November 2024. Hal tersebut dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan hak pilih di kampung halamannya.

Baca juga:  Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Sediakan 31.456 Tempat Duduk

“KAI Daop 9 Jember mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir menggunakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan pada libur Pilkada 2024. KAI Daop 9 Jember senantiasa berkomitmen menghadirkan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan selamat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.