Ramai soal HGB di Laut Sidoarjo, Ini Kata Plt Bupati Subandi

oleh -109 Dilihat
IMG 20250121 WA0031
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi. (Yudha)

KabarBaik.co – Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut seluas 656 hektar yang ramai diperbincangkan di Jawa Timur ternyata berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di kawasan Sedati. Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, membenarkan hal tersebut namun mengaku tidak mengetahui detail awal mula penerbitan HGB tersebut.

Subandi menyebutkan bahwa HGB di atas laut itu telah ada sejak lama dan perizinannya dikabarkan sudah habis masa berlakunya.

“Informasi yang kami dapat, itu sudah lama. Bahkan kabarnya perizinannya juga sudah beberapa tahun habis masa berlakunya, dan belum ada perpanjangan,” ujarnya, Selasa (21/1).

Menurut Subandi, Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk tidak mengizinkan perpanjangan HGB tersebut karena bertentangan dengan aturan. Ia menegaskan, pihaknya akan tetap berpegang pada regulasi yang melarang penerbitan HGB di atas laut.

“Misalnya mengurus perpanjangan nanti, kan tetap ada ke Pemkab Sidoarjo. Terkait perizinan, pajak, dan lainnya. Nah laut di SHGB kan tidak boleh. Sehingga jelas kita tidak izinkan,” tegasnya.

Pemkab Sidoarjo juga berencana melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan perpanjangan izin HGB tersebut tidak diberikan. Langkah ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan terkait tata ruang wilayah.

Keberadaan HGB di atas laut ini menjadi perhatian publik setelah dosen Universitas Airlangga (Unair), Thanthowy Syamsuddin mengungkapkan temuannya melalui media sosial. Dalam unggahannya di akun X miliknya, @thanthowy, ia mengaitkan HGB tersebut dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL).

Informasi ini diperoleh dari laman resmi Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bhumi.atrbpn.go.id. Dalam situs tersebut, tercatat luas area HGB mencapai 656 hektar di wilayah perairan yang ternyata berada di kawasan administratif Sidoarjo.

Temuan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, khususnya warga Surabaya dan Sidoarjo. Banyak pihak mempertanyakan dasar hukum penerbitan HGB di atas laut serta dampaknya terhadap lingkungan dan tata ruang.

Subandi memastikan bahwa Pemkab Sidoarjo akan mengambil langkah tegas untuk menegakkan aturan. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga wilayah pesisir dan perairan dari pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.