KabarBaik.co, Nganjuk – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Nganjuk resmi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026.
Agenda strategis ini menjadi wadah resmi untuk menyusun standar pelayanan baru, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan personel dalam menanggulangan bencana kebakaran maupun penyelamatan non-kebakaran di seluruh wilayah Nganjuk.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat, tokoh, dan perangkat daerah untuk memberikan masukan. Hasil diskusi hari ini akan menjadi dasar penyusunan standar pelayanan kami yang lebih transparan, responsif, dan sesuai kebutuhan warga Nganjuk,” ujar Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Nganjuk, Imam Ashari, Rabu (15/7).
Acara penting ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, kepala dinas terkait, camat, tokoh masyarakat, hingga seluruh koordinator pos pemadam kebakaran tingkat kecamatan.
Pertemuan ini secara khusus membedah strategi peningkatan kualitas penanganan, baik untuk insiden kebakaran maupun aksi penyelamatan non-kebakaran yang kian beragam.
“Penanggulangan bencana tidak hanya soal memadamkan api. Kami juga harus memastikan tim sigap saat menangani kejadian lain seperti banjir, longsor, evakuasi korban, hingga gangguan hewan berbahaya. Standar pelayanan baru nanti akan mencakup seluruh aspek tersebut,” tambah Imam Ashari menekankan luasnya cakupan tugas Damkarmat saat ini.
Suasana forum berlangsung dinamis dengan munculnya berbagai usulan krusial dari peserta. Mulai dari urgensi penambahan titik pos pemadam di wilayah pelosok, perbaikan akses jalan bagi armada damkar, hingga permintaan program sosialisasi pencegahan kebakaran yang lebih intensif menyasar sekolah dan desa-desa.
“Kami mencatat setiap saran yang disampaikan. Tidak ada masukan yang terbuang, karena tujuan akhir kami hanya satu, warga Nganjuk merasa aman dan mendapatkan pelayanan terbaik saat membutuhkan bantuan,” tegas Imam Ashari.
Melalui forum partisipatif ini, Dinas Damkarmat Nganjuk membuktikan transparansinya dalam menyerap aspirasi.
Seluruh poin kesepakatan akan dirangkum ke dalam dokumen standar pelayanan resmi untuk segera disahkan. Dengan standar yang lebih adaptif dan sesuai kondisi lapangan, kinerja tim Damkarmat Nganjuk diharapkan bisa semakin cepat, tepat, dan diandalkan masyarakat.






