KabarBaik.co, Nganjuk – Kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan warga Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Nganjuk. Korban Gatot, 53, meregang nyawa secara tragis di tangan anak angkatnya sendiri, DM, 19, yang bekerja sama dengan kekasihnya, NJS, 28.
Dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk pada Kamis (16/7) sore, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca mengungkapkan bahwa aksi keji ini telah dirancang dengan sangat matang sejak Sabtu (11/7) sebelum akhirnya dieksekusi pada hari Senin berikutnya.
“Sebelum melakukan eksekusi, kedua pelaku sudah merencanakan. Kemudian dari perencanaan itu dilaksanakan hari Senin jam 15.00 WIB,” ungkap AKP Sukaca.
Aksi sadis tersebut diawali dengan pembagian peran yang sistematis untuk melumpuhkan korban. DM bertugas membekap mulut korban dari arah belakang, sementara kekasihnya, NJS, mengadang dari depan guna menjegal korban hingga tersungkur ke tanah sekaligus memegangi kakinya agar korban tidak dapat melakukan perlawanan.
Saat korban sudah terkunci dan tidak berdaya di atas tanah, DM langsung melancarkan serangan bertubi-tubi menggunakan senjata yang telah ia siapkan.
“Kemudian DM yang sudah menyiapkan alat berupa palu memukul kepala korban tiga kali,” ujar AKP Sukaca merinci jalannya eksekusi maut tersebut.
Siksaan tidak berhenti sampai di situ karena DM yang diduga sudah gelap mata terus melanjutkan aksi brutalnya tanpa ampun kepada sang ayah angkat.
AKP Sukaca menambahkan bahwa setelah melayangkan hantaman palu ke kepala korban, pelaku langsung menusuk bagian perut korban.
“Setelah dipukul kemudian DM mengeksekusi korban dengan cara menusuk bagian perut sebanyak satu kali,” sambungnya.
Puncaknya, DM tega menggorok leher korban hingga tewas seketika di tempat kejadian. Berdasarkan pemeriksaan medis, luka robek di leher inilah yang menjadi penyebab utama kematian korban akibat pendarahan hebat yang tidak tertolong.
Pihak kepolisian pun mengonfirmasi detail penyebab kematian tersebut melalui hasil pemeriksaan forensik luar dan dalam yang dilakukan pasca-kejadian.
“Hasil autopsi saya sampaikan bahwa kematian korban disebabkan urat nadi yang terputus di leher,” jelas AKP Sukaca.
Usai memastikan korban tidak lagi bernyawa, kedua pelaku sempat membiarkan jasad korban begitu saja sebelum akhirnya memindahkan dan menguburkannya di area belakang rumah pada pukul 19.00 WIB di hari yang sama.
Saat ini, Polres Nganjuk telah mengamankan barang bukti alat-alat pembunuhan dan masih terus melakukan penyidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya.






