Siap Kawal Integritas Pemilu, 5.135 PTPS di Banyuwangi Resmi Dilantik Bawaslu

oleh -491 Dilihat
Pelantikan PTPS yang berlangsung di Aula Universitas 17 Agustus Banyuwangi

Kabarbaik.co – Sebanyak 5.135 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik oleh Bawaslu Banyuwangi.

Pascadilantik, para petugas pengawas TPS ini selanjutnya akan ditugaskan untuk mengawal integritas Pemilu 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi, Joyo Adi Kusumo mengatakan 5.135 orang PTPS tersebut merupakan hasil perekrutan yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca juga:  KPU Gresik Prioritaskan Pengiriman Logistik Pemilu 2024 ke Pulau Bawean

Para petugas PTPS resmi bertugas terhitung sejak 22 Januari hingga 21 Februari 2024.

Joyo menjelaskan, selama durasi masa kerja PTPS ini akan ditugaskan memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Tugasnya sama seperti pengawas pada umumnya. Mereka bisa mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pemilu, termasuk membantu jajaran pengawas di tingkat kecamatan maupun desa,” kata Joyo, Selasa (23/1/2024).

Baca juga:  Data Rekapitulasi Tak Sesuai, Caleg PDIP Banyuwangi Lapor ke Bawaslu

Dia juga berharap petugas PTPS bekerja secara maksimal, utamanya saat hari-H pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024.

“Kami berharap mereka bekerja sesuai tupoksi, karena saat hari-H itu biasanya rawan terjadinya pelanggaran seperti halnya perolehan jumlah suara, politik uang, dan potensi pelanggaran lainnya,” ujarnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.