Soekarno Run 2025 di Surabaya, Hasto Kristiyanto Tegaskan Siap Hadapi Kasus Hukumnya di KPK

oleh -2877 Dilihat
ef7809d7 0317 408c 881b 2e3cff0589a8
Sekjen PDIP saat menghadiri Soekarno Run 2025 di Surabaya. (Foto: Yudha)

KabarBaik.co – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini terkait dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, dalam upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu,” kata Hasto saat ditemui usai acara Soekarno Run 2025 di Surabaya, Minggu (19/1).

Hasto menjelaskan bahwa dirinya memahami perbedaan antara hukum yang berkeadilan dan hukum yang dianggap sebagai pesanan. Meski demikian, ia tetap menghormati peran KPK sebagai lembaga antikorupsi.

“Tapi kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK punya misi mulia, karena KPK yang mendirikan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ungkapnya.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Ia menyatakan bahwa sebagai Sekjen PDIP, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pelopor dalam gerakan anti korupsi.

“Sebagai Sekjen, saya harus memelopori anti korupsi. Saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara,” terangnya.

Hasto juga menambahkan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum dengan penuh disiplin. Ia berencana untuk menggunakan hak hukumnya melalui pengajuan praperadilan.

“Saya gunakan hak itu sebaik-baiknya. Dan kami akan sampaikan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik teks formil maupun materil,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Hasto pada Senin (13/1) dalam rangka penyelidikan kasus suap yang menyeret nama Harun Masiku. Kemudian penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan secara resmi oleh KPK pada Rabu (24/12).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tahun 2020. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio (orang kepercayaan Wahyu), Saeful (pihak swasta), dan Harun Masiku (caleg PDIP dalam Pileg 2019) sebagai tersangka.

Hasto diduga bersama-sama Harun Masiku memberikan suap kepada Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR. Hingga saat ini, Harun Masiku masih menjadi buronan internasional. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.